8.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Gubsu Minta Kepolisian Segera Proses Hukum Pelaku Kasus Asusila Terhadap J

Medan, MISTAR.ID

Kasus kekerasan seksual yang dialami anak remaja usia 12 tahun berinisal J terus mendapat perhatian khusus. Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pendampingan dan menangani kasus remaja malang itu.

Setidaknya, ada 3 OPD mendapatkan perintah oleh Gubsu Edy untuk penanganan terhadap J. Yakni, Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Kesehatan Sumut.

Kini, Gubsu meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum pelaku tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan orang orang terdekat J. Sehingga kasus ini terus ditindaklanjuti.

Baca Juga:Gubsu Perintahkan OPD Tangani dan Dampingi J, Korban Kasus Asusila

“Pertama kita pulihkan dulu kondisi kesehatannya karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. HIV kronis stadium 4 ini yang harus kita obati,” jelas Edy kepada wartawan, Rabu (21/9/22).

Kemudian, Edy juga memerintahkan aparat kepolisian mengusut kasus itu dengan tuntas. Tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan orang-orang terdekat J harus diproses hukum.

“Yang kedua kita akan tindak lanjuti dengan tindakan hukum siapa-siapa yang melakukan (pemerkosaan) anak tersebut. Ini langkah kita. Berikutnya akan kita rawat anak ini selayaknya dengan anak-anak lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Asusila Hingga Idap HIV Hadirkan 3 Saksi ke Polrestabes

Diketahui, Prestabes Medan tengah menyelidiki kasus anak remaja berusia 12 tahun berinisial J yang menjadi korban pemerkosaan hingga terjangkit penyakit HIV.

Keterangan awal yang didapat diketahui korban mengalami tindak perkosaan sejak berumur 7 tahun (pada 2017 silam). J sebelumnya tinggal bersama ibunya di Kecamatan Percut Sei Tuan karena telah berpisah dengan ayah kandungnya.

Lalu, J dan ibunya tinggal bersama pacar ibunya berinisial B. Korban mengaku dilecehkan oleh B saat sang ibunya pergi bekerja pada malam hari.

Baca Juga:Kasus Asusila Terhadap Anak Marak, Psikolog Anak Minta Pelaku Dihukum Berat

Seiring berjalannya waktu, ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Di sana, korban juga mendapat pelecehan oleh seorang pria berinisial CA yang saat itu tinggal satu rumah bersama mereka.

Selain dilecehkan oleh CA, korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan kerabat dekat korban.

Akibat tindak asusila yang dialaminya itu, korban mengalami sakit. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan terjangkit penyakit HIV. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles