16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

AKBP AH Punya Gudang Solar, Polda Sumut: Kita Fokus Kasus Penganiayaan

Medan, MISTAR.ID

Perwira Polda Sumut AKBP AH yang terseret kasus penganiayaan, dikabarkan memiliki gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No 168, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Keberadaan gudang itu diketahui saat penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di rumah AH, Rabu (26/4/23) sore. Beberapa warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan dari luar rumah menyebutkan kalau gudang itu milik AH.

“Itu punya bapak AH,” sebut warga bernama Anarco.

Baca Juga:Tahun 2017, AKBP AH Pernah Dilaporkan Kasus Penganiayaan Jukir

Tapi dia tidak bisa memastikan kalau gudang itu ilegal atau legal. “Kalau itu saya tidak tau,” kata dia.

Dari pantauan, gudang itu hanya berjarak 15 sampai 20 meter dari kediaman AH. Gudang dipagari dengan seng setinggi diperkirakan 2,5 meter. Di depan gudang itu ada terlihat truk berwarna putih. Di dalam gudang yang ditutupi seng itu banyak drum bekas minyak.

Usai melakukan penggeledahan di rumah AH, beberapa wartawan mencoba konfirmasi soal gudang solar itu kepada Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono. Tapi, Sumaryono enggan mengomentari soal keberadaan gudang tersebut.

“Jangan itu yang ditanya ya, kita saat ini masih fokus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP AH,” kata dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles