13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Putri Mantan Presiden Iran Rafsanjani Divonis 5 Tahun Penjara

Teheran, MISTAR.ID

Iran menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara kepada aktivis Faezeh Hashemi, putri dari mantan Presiden Akbar Hashemi Rafsanjani pada Selasa (10/1/23).

“Menyusul penangkapan Faezeh Hashemi, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara tetapi hukumannya belum final,” kata pengacara Hashemi, Neda Shams, melalui akun Twitternya.

Shams tak menjelaskan dakwaan pada Hashemi. Namun, menurut media jaksa penuntut umum Teheran mendakwa Hashemi tahun lalu atas tuduhan “propaganda melawan sistem”. Pada September lalu, Hashemi ditangkap pihak berwenang karena tuduhan “menghasut kerusuhan” di Teheran selama demo besar-besaran memprotes kematian Mahsa Amini.

Baca juga: Inggris Kutuk Iran Atas Eksekusi Mati Terhadap Dua Pengunjuk Rasa

Amini merupakan perempuan keturunan Kurdi yang meninggal dunia dalam penahanan polisi moral Iran pada pertengahan September lalu. Ia ditangkap karena dinilai melanggar aturan berpakaian perempuan Muslim di Iran.

Sejak itu, demonstrasi memprotes perlakuan rezim Iran terhadap kaum perempuan terus meluas. Demo solidaritas kematian Amini bahkan muncul di sejumlah negara sampai-sampai Iran menuduh Inggris dan sejumlah negara Barat yang menyulut “kerusuhan” di negaranya.

Dilansir media, Hashemi juga pernah dipenjara sebelumnya yakni pada 2012 karena tuduhan “propaganda anti-negara” sejak pemilihan presiden 2009 yang kontroversial.  Sementara itu, ayah Hashemi, eks Presiden Rafsanjani, meninggal dunia pada 2017 lalu. Ia merupakan salah satu pendiri Republik Islam Iran.

Rafsanjani terkenal dengan kebijakan pragmatisnya soal liberalisasi ekonomi dan hubungan yang lebih baik dengan negara Barat terutama Amerika Serikat. Namun, oposisi dan konservatif banyak mengkritik kepemimpinannya yang berlangsung selama 1989-1997. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles