5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Inggris Kutuk Iran Atas Eksekusi Mati Terhadap Dua Pengunjuk Rasa

London, 08/1 (ANTARA) – Inggris mengutuk Iran atas eksekusi mati yang dilakukan kepada dua pengunjuk rasa. Inggris juga menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.

Mohammad Mahdi Karami (22 tahun) dan Seyyed Mohammad Hosseini (39 tahun) dieksekusi pada Sabtu pagi (7/1/23) di Teheran dalam kasus yang berkaitan dengan pembunuhan seorang prajurit paramiliter Basiji pada akhir November tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu mengerikan dan bahwa Inggris sangat menentang hukuman mati dalam situasi apa pun.

Baca juga:Tahun 2022, Organisasi HAM Ungkap Iran Eksekusi Mati 504 Orang

Ia meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi dan mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

“Rezim Iran terus merusak reputasinya di dalam dan luar negeri dengan tindakan yang tidak proporsional terhadap rakyat Iran yang memprotes secara sah terhadap penindasan mereka,” kata Cleverly.

Dengan eksekusi yang dilakukan terhadap Karami dan Hosseini, jumlah total orang yang dihukum mati di Iran menjadi empat di tengah gelombang protes yang berlangsung berbulan-bulan.

Baca juga:Mantan Menlu Korut Dieksekusi Mati

Rangkaian protes itu dipicu oleh kematian seorang wanita Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada pertengahan September 2021.

Sementara itu, seorang ulama Sunni terkemuka Iran dari Provinsi Sistan-Baluchestan tenggara, Molavi Abdolhamid Ismaeelzahi, pada Jumat (6/1/23) mendesak pihak berwenang untuk menghentikan vonis mati.

Related Articles

Latest Articles