5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Warga Bumper Sibolangit Tolak Digusur oleh Pemprov Sumut

Medan, MISTAR.ID

Puluhan warga yang berasal dari Bandar Baru, Sibolangit yang merupakan warga yang menduduki kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, untuk kedua kalinya melakukan aksi demo ke gedung DPRD Sumatera Utara, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/1/23).

Tuntunan dari puluhan warga itu yakni, terkait penolakan penertiban atau penggusuran rumah mereka di Sibolangit, yang mana tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut.

Salah seorang warga yang mengaku Beru Ginting mengatakan, kedatangan mereka untuk kedua kali ini meminta perlindungan kepada wakil rakyat terutama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Baca Juga:Gubernur Edy: Bangunan Liar di Bumper Sibolangit Harus Ditertibkan

“Kami perempuan rakyat Bandar Baru berhak tinggal di bumi Indonesia. Kami punya anak cucu yang harus kami layani dan rawat. Kini mereka mulai trauma. Nenek, ibu kapan kita akan digusur? Di mana kami akan tidur. Mereka menanyakan juga di mana akan sekolah? Karena kalau ada penggusuran bagaimana cara kami menyekolahkan anak-anak kami. Kami tolak penggusuran,” teriaknya.

“Apa maksudnya itu. Apakah mau memiskinkan rakyat Bandar Baru. Kami akan kehilangan tempat tinggal kami dan bagaimana kami hidup. Kami perempuan wajib dilindungi oleh bapak anggota dewan. Kami gak tahu apa maksudnya gubernur ingin menggusur kami secara paksa. Kami tak ada pernah pergi dan pindah dari sana. Walau apapun terjadi sampai pertumpahan darah terakhir,” terangnya.

Mereka berharap DPRD Sumut teruma Ketua DPRD Baskami Ginting untuk menyampaikan keluhan rakyat Bandar Baru. Mereka juga berharap dilindungi oleh DPRD Sumut selaku wakil rakyat.

Baca Juga:Januari 2023, Pemprov Sumut Tertibkan Bangunan Liar di Bumper Sibolangit

Hal senada dikatakan salah satu warga bernama Darman Tarigan yang meminta kepada anggota DPRD untuk melindungi rakyat Bandar Baru yang kini ‘dijajah’ oleh bangsa sendiri.

“Pemimpin Sumut yang katanya bermartabat kini sudah tidak bermartabat lagi hanya semboyan saja. Kami minta tolong hari ini ke wakil rakyat tunjukkan janji-janji kampanye kalian saat itu. Antarkan kami ke pintu gerbang kemerdekaan. Mereka mengeluarkan surat hak pakai No 2 dan 3 Tahun 1988 yang tanpa dasar. Karena setahu kami Provinsi Sumut tidak punya tanah di Bandar Baru,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Timbul Sinaga yang menyambut puluhan para pendemo di depan kantor DPRD Sumut menyebutkan DPRD Sumut meminta secepatnya ada surat dari pihak warga Sibolangit untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat.

Baca Juga:Penertiban Bumper Sibolangit akan Dilanjutkan Januari 2023

“Maka secepatnya bisa kita diskusikan untuk mencari solusi yang terbaik. Semua yang terkait memiliki data, jadi kita harus diskusikan di RDP nantinya,” pungkas Timbul.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan warga masih melakukan aksi untuk kejelasan nasib mereka kedepannya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles