15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Januari 2023, Pemprov Sumut Tertibkan Bangunan Liar di Bumper Sibolangit

Medan, MISTAR.ID

Dijadwalkan pada Januari 2023 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan melakukan penertiban seluruh bangunan liar yang berdiri di atas lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi aset Pemprov Sumut.

Sebelumnya Pemprov Sumut sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II ke masyarakat yang mendirikan bangunan liar di Bumper Sibolangit tersebut. Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho mengungkapkan tentunya dengan dilayangkannya SP II tersebut tentunya Pemprov akan melakukan tindakan yang tentunya memperhatikan situasi masyarakatnya.

“Karena kemarin itu (Desember) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022/2023 kita juga ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi setelah kita lakukan penundaan. Maka, nanti kita akan proses dengan proses yang soft (lembut). Maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Dimana kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional dan mana pebisnis di sana,” ungkap Arief kepada wartawan Kamis (12/1/23).

Baca juga: Penertiban Bumper Sibolangit akan Dilanjutkan Januari 2023

Kendatipun, diungkapkan Arief terhadap masyarakat tradisional bukan berarti menjadi hak mereka. Sebab prinsipnya yang bukan haknya ya bukan haknya, yang berhak ya berhak. Ada dilakukan pemisahan secara garis besar antara masyarakat pebisnis dan masyarakat
tradisional.

“Maka yang bisnis ini tentunya yang jadi prioritas utama kami (pernertiban). Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami tidak ada tolerir sama sekali. Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya Pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha di lokasi khusus di Bumi Perkemahan itu. Istilahnya aglomerasi,” jelasnya.

Untuk saat ini, ditambahkan Arief masih belum banyak yang diputuskan karena akan diajak berdialog kembali dan dimatangkan kembali di Januari ini.

“Kita ajak berdialog lagi. Karena itukan masyarakat. Kalau yang masyarakat tradisional ini kan masyarakat kami. Tapi yang komersial ya jangan dong. Punya modal mereka kalau mau sewa silakan sewa. Kita membuka peluang kerjasama bisa disewa atau lainnya banyak
mekanismenya,” sebutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Masyarakat Bumper Sibolangit akan Mengadu ke Presiden

Apalagi memang saat ini dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sumut terus dilakukan bukan hanya di Bumper Sibolangit saja. Namun dikatakan Arief juga tengah dilakukan di Bandung, Yogya, di Jalan Sena.

“Karena memang itu milik Pemprov Sumut. Itu pengamanan aset itu jihad loh kalau kata Pak Gubernur. Memang milik kami. Kami yang harus bertanggung jawab. Gak ada cerita. Karena nanti kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat juga. Kita akan awasi. Kadang karena administrasi terbengkalai di zaman dulu. Misalnya diwariskan, kami lalai tidak membuat sertifikat. Makanya kita benahi semua. Kalau gak benar-benar hilang semua (aset Pemprov Sumut),” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles