22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Satlantas Polres Tanjungbalai Berlakukan Tilang Manual, Ini Hasilnya  

Tanjungbalai | MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dengan tilang manual dipimpin Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu, Rabu (7/6/23).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Relapang mengatakan dalam giat di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanjungbalai itu dilakukan secara humanis, dengan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata dan sasaran prioritas.

“Kita juga menjelaskan kepada pelanggar lalu lintas apa pelanggaran yang dilanggar dan penerapan pasal sesuai yang tertera di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Petugas jug memberikan informasi jadwal pelaksanaan siding tilang dan lokasi Pengadilan,” kata Relapang.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Pemberlakuan Kembali Tilang Manual

Orang nomor 1 di Sat Lantas Polres Tanjungbalai ini menerangkan, giat dimaksud meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang potensial terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Juga menekan angka kecelakaan dan terciptanya kamseltibcarlantas di wilkum Polres Tanjungbalai.

“Dalam giat itu, kita mengamankan 5 unit sepeda motor dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas Relapang. (saufi/hm19)

Related Articles

Latest Articles