13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Rakes Si Oknum Preman yang Ancam Habisi Jurnalis Ditahan di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Oknum preman bernama Rakes mengaku sebagai anggota AMPI yang sempat menghalangi dan akan membunuh jurnalis saat meliput pra rekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan di Jalan Abdullah Lubis ditahan di Polrestabes Medan.

“Terlapor datang bersama rekan-rekannya ke Polrestabes,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/23).

Fathir mengatakan, usai dimintai keterangan, rekan-rekan terlapor akhirnya dipulangkan. Namun, untuk Rakes saat itu belum diizinkan pulang. Mantan Kapolsek Medan Baru itu pun memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap Rakes. “Masih diperiksa. Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:Rakes Oknum Preman Ngaku Anggota AMPI yang Ancam Habisi Jurnalis Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rakes sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman UU No 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 335 dan 351 KUHPidana.

Kuasa hukum jurnalis Irwansyah Putra Nasution mengatakan, selain Suriyanto, ada juga korban lainnya yakni Bahana Situmorang (Tv One), Goklas (detik.com) dan Alfiansyah (Tribun Medan). “Semuanya tergabung dalam laporan polisi Nomor:LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut,” ujarnya.

Irwansyah memastikan, selain pelapor dan korban, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni Doni Amiral, Tuti Alawiyah Lubis, Lihavez, Alfiansyah. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga:Oknum Preman Ngaku Ketua OKP Halangi Jurnalis Liput Pra Rekon Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Medan

“Kita juga melihat terduga pelaku berinisial J alias R sebagai terlapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan kita mendapatkan informasi terlapor sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang tengah meliput pra rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari diduga preman. Peristiwa penghalangan peliputan dan pengancaman ini terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2/23).

Saat itu petugas Satreskrim Polrestabes Medan tengah menggelar pra rekonstruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut. Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi. Ketika hendak mengambil gambar, seorang pria bernama Rakes mengaku dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan. Pria bernama Rakes kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles