10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Labusel Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Lapas

Medan, MISTAR.ID

Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan seorang pria terduga bandar narkoba di Jalan Lestari Dusun Sidorejo Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (7/2/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Mampang. “Kapolres memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan,” sebut dia, Rabu (8/2/2023).

Menerima laporan itu, kemudian Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyamaran sebagai pembeli Narkoba. “Disepakati bertemu dengan tersangka terduga bandar narkona di Jalan Lestari,” jawabnya.

Baca Juga: Bandar Sabu Kabanjahe Diringkus Satres Narkoba Polres Karo

Setelah bertemu dengan terduga bandar narkoba berinisial AON alias DK dan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan. “Disita Narkoba jenis sabu seberat 27,21 Gram,” ujar dia.

Dari introgasi, sambungnya, pelaku mengaku kalau sabu itu didapat dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pinang, berinisial MS.

“AON alias DK memperoleh barang haram tersebut dengan cara menghubungi MS dan mengarahkan AON untuk mengambil barang haram tersebut dipinggir jalan Lestari Desa Mampang Kecamatan Kota Pinang,” sebutnya.

Baca Juga: Terduga Bandar Narkoba, Dua Warga Siantar Ditangkap

Lanjut Hadi, tersangka sudah 10 kali bertransaksi Narkoba atas perintah seorang narapidana itu. “Sudah 10 kali bertransaksi narkoba,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kabid, nomor seluler narapidana itu sudah tidak aktif lagi. “Akan tetapi setelah kita telusuri dan dilakukan pengembangan hingga ke Lapas Klas III Kota Pinang namun alat komunikasi handphone tersebut sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.

Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif. “Pelaku di kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambah dia. (Saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles