5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

PDAM Ultimatum Pengusaha Botot Buntut Kasus Pencurian Meteran Air di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Pematang Siantar menetapkan Ade Ipan (29) warga Jalan Patimura Ujung, Kota Pematang Siantar sebagai tersangka atas pencurian meteran air. Ade ditangkap warga pada Sabtu (6/5/23) malam dan diserahkan ke Polres Pematang Siantar.

Kini, Satreskrim Polres Pematang Siantar tengah memburu satu pelaku lainnya yakni, Jimmi Pandapotan Saragih. Dimana saat warga menangkap Ade Ipan, Jimmi berhasil kabur hingga saat ini.

“Jimmi masuk DPO bang, kalau terlihat keberadaannya langsung kita tangkap,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar Ipda Lizar Hamdani, Senin (8/5/23).

Baca Juga:Pencurian Meteran Air Marak di Siantar, Kali Ini Pelaku Terekam CCTV

“Kalau pengakuan tersangka, katanya butuh duit. Soal dimana dijual, masih kita dalami,” ujar Ipda Lizar Hamdani.

Sementara Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, selain mencuri meteran air dari rumah Gilbert, Ade Ipan dan Jimmi terlebih dahulu mencuri meteran air di rumah korban yang lain. Hal itu terbukti dari dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya.

“Totalnya ada beberapa orang yang menjadi korban. Akibat kejadian itu, korban Gilbert dan 7 pemilik meteran air lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp5.200.000,” sebut Rusdi Ahya.

PDAM Ultimatum Pengusaha Barang Bekas

Sementara Humas Perumda Tirta Uli, Nurdin menyampaikan, ada beberapa pelanggan datang untuk berkeluh kesah soal pencurian meteran air ini. Keluhan ini meningkat sejak Januari 2023 hingga sekarang.

“Perhitungan kita, ini terjadi sejak Januari 2023. Kemudian hingga beberapa bulan belakangan muncul pelaku-pelaku yang ditangkap. Kita apresiasi pihak kepolisian ya,” kata Nurdin.

Dijelaskan Nurdin, dari 12 meteran air yang diamankan oleh pelaku Ade Ipan, diketahui seluruhnya berasal dari beberapa rumah yang ada di Kota Siantar. Aksi pelaku berkeliling sehingga tidak banyak korban di satu kampung.

Baca Juga:Curi Meteran Air, Warga Patimura Siantar Dipukul Tabung Gas Sampai Pingsan

“Nah, dari 12 ini, meteran airnya milik warga yang ada di Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Selatan, dan lain-lain. Mereka tidak di satu tempat beraksi,” pungkasnya.

Perumda Tirta Uli pun akan mengultimatum pemilik usaha pengepul barang bekas untuk menolak segala bentuk meteran air, baik yang masih utuh maupun terpotong-potong.

“Kita pernah surati Parbotot (pengusaha botot) sekitar 1,5 tahun lalu. Dengan maraknya pencurian ini, kita bakal surati lagi,” tegasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles