17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Menjambret di Siantar, Warga Bandar Ditangkap Usai Jatuh dari Sepeda Motor

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Bagus Santoso alias Baguk (32) warga Jalan Kerasaan I, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kini mendekam di sel tahanan Polsek Siantar Martoba. Sebelumnya ia ditangkap warga usai melakukan penjambretan pada Sabtu (29/4/23) lalu.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, korban dari aksi penjambretan yang dilakukan oleh Bagus yakni Sri Nanda Yani (23) warga Jalan Melati, Lingkungan VI Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku menjambret HP Vivo Y 17 milik korban di Jalan Medan Km 6, tepatnya di dekat gudang Sempoerna. Saat itu korban dibonceng oleh saksi Sri Mulyani,” ujar Rusdi Ahya, Selasa (2/5/23).

Baca Juga:Kabur Usai Menjambret, Jhoni Sihombing Jadi DPO Polsek Siantar Timur

Dijelaskan Rusdi kembali, sebelum menjambret korban, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, memepet korban. Kemudian pelaku merampas dompet dan HP korban dari arah kiri. Menyadari jadi korban jambret, korban pun berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. “Lalu pelaku berusaha melarikan diri kemudian sepeda motor yang ditumpanginya terjatuh, kemudian warga mengamankan pelaku,” ujarnya.

Disampaikan Rusdi kembali, saat menjalankan aksinya, Bagus tak seorang diri, melainkan bersama temannya Eko Sinaga alias Eko (29) warga Jalan Jati, Kota Pematang Siantar. “Usai terjatuh dari sepeda motor, Eko berhasil melarikan diri dan menjadi DPO,” ujar Rusdi lagi.

Usai kabur, personel Polsek Siantar Martoba masih berupaya mencari Eko di sekitaran tempat kejadian, namun tidak ketemu. Atas ulahnya, kini Bagus dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke -4e KUHPidana tentang tindak pidana jambret/ pencurian.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles