6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

24 WNA dan 10 PMI Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Riau, MISTAR.ID – Sebanyak 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan 24 warga negara asing (WNA) berhasil digagalkan Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim Intelmar Lantamal I saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.

Informasi ini diketahui Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dari agen pada Sabtu 13 Mei lalu.

“Informasinya ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal lewat pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. PMI dan WNA akan diberangkatkan menuju ke Malaysia pakai menggunakan speed boat berkecepatan tinggi,” kata Stanley kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Dua WNA Rusia Dideportasi Langgar Etika di Pura

Setelah mendapat informasi dari agen, tim gabungan melakukan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai. Dari pencarian, tim menemukan calon PMI yang sedang berkumpul di titik kumpul di pesisir pantai Pelintung, Dumai.

“Saat ditemukan, mereka sudah bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 34 orang. Terdiri dari 30 orang laki-laki dan empat perempuan,” katanya.

Saat ini, 34 orang calon PMI dan WNA sudah dibawa menuju Mako Lanal Dumai. Dari pendataan yang sudah dilakukan, diketahui ada 10 PMI dan 24 WNA ilegal asal Bangladesh dan Myanmar.

“24 WNA. Sebanyak 6 orang WN Bangladesh dan 18 Rohingnya atau Myanmar,” tambah Danlanal.

Baca Juga: Gubernur Bali Gerah WNA Nakal, Cabut VoA Rusia-Setop Sewa Motor

Danlanal mengklaim tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia. Baik tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut. Selanjutnya seluruh calon PMI diserahkan ke Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan 24 WNA diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk menjalani pendalaman dan proses lebih lanjut. (detiksumut/hm20)

Related Articles

Latest Articles