11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Lapas Narkotika Siantar Musnahkan Barang Sitaan dari WBP  

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melakukan pemusnahan barang sitaan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/5/23).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Robinson Perangin Angin mengatakan, barang-barang itu merupakaan hasil penggeledahan yang mereka lakukan di kamar hunian WBP.

Dia juga menghimbau, agar WBP tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamaan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca juga: Kalapas Narkotika Siantar Pastikan WBP Dapat Hak Pilih

“Jangan lakukan praktik pengutan liar (pungli), membawa handphone (HP), maupun narkoba,” ucap Robinson dalam sambutannya saat apel deklarasi zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Pemusnahan barang sitaan langsung dilakukan Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok Sinabang, pihak Polsek Raya dan Koramil Raya.

Untuk pemusnahan kali ini, pihak Lapas membakar HP biasa 8 unit, HP Android 10 unit, senjata tajam (sajam) buah, headset 15 unit, charger 10 unit, colokan listrik 5 unit dan powerbank 2 unit. (roland/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles