7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Siap-siap, Pertamina Siapkan Kebijakan Pembatasan Pembelian Gas Melon

Jakarta, MISTAR.ID

PT Pertamina berencana mempersiapkan kebijakan pembatasan pembelian gas melon (elpiji 3 kilogram) yang akan  dimulai 1 Januari 2024.

Diantara langkah yang dilakukan Pertamina adalah dengan menyiapkan basis data.

Hal tersebut diutarakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (5/6/23). “Penyiapan basis data ini dilakukan pada 2023, dimana saat membeli gas elpiji 3kilogram didata, disesuaikan datanya pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, tutur Irto, data dari pemerintah itu diinput dengan data Pertamina dalam sebuah system aplikasi. Sehingga menjadi bentuk transparansi dari kebijakan pembatasan pembelian gas melon elpiji 3 kilo.

“Jadi masyarakat yang membeli ke sana tinggal dicocokkan NIK, KTP atau KKnya,” ucap Irto. Apabila datanya sesuai, maka masyarakat baru dapat membeli gas 3 elpiji 3 kilogram.

Baca juga : Rencana Pembelian LPG 3Kg Tunjukan KTP, Kabag Ekon Siantar Menunggu Regulasi

Menurut Irto, masyarakat masih bisa membeli sesuai kebutuhan. “Setelah nama ada di dalam aplikasi maka setelah itu masyarakat dapat membeli seperti biasa,” ucapnya.

Menurut Irto hal tersebut supaya dalam sistem Pertamina dapat terekam masyarakat yang membeli gas elpiji 3 kilogram. “Data itu sesuai nama dan alamatnya, sehingga kita bisa menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemberi penugasan, yaitu Pemerintah,” katanya.

“Kebijakan itu berdasarkan keputusan Dirjen Migas Nomor 99 Tahun 2023. Dinyatakan memang ada penahapan wilayah waktu pendistribusian isi ulang elpiji yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Perlu diingat, Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Januari 2024. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran. (KBRN/hm19)

Related Articles

Latest Articles