15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BEI: Penambahan Papan Utama-Ekonomi Baru Bagian Dari Perlindungan Investor

Medan, MISTAR. ID
Kehadiran Papan Utama-Ekonomi Baru merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, sekaligus keterbukaan informasi yang dilakukan oleh bursa.

Hal ini dikatakan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang kepada wartawan di Medan, Kamis (16/3/23).

Diungkapkannya, sejak diluncurkan Papan Utama-Ekonomi Baru (new economy board) 5 Desember 2022, kini yang masuk dalam kategori itu ada 3 perusahaan start up yakni, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) dan semuanya merupakan perusahaan digital.

“Dengan mengelompokkan saham-saham ekonomi baru tersebut dalam papan tersendiri dan diberikan notasi khusus, akan lebih memudahkan investor dalam mengidentifikasi dan membandingkan saham-saham dalam papan tersebut,” jelas Kristian dalam Workshop dengan topik Papan Utama-Ekonomi Baru yang dihadiri Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI, dan Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution.

Baca Juga:Semarak Kemerdekaan, 43 Saham Baru Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Kristian juga menjelaskan, Papan Utama-Ekonomi Baru ini dapat mendorong perusahaan menggunakan teknologi dan ekonomi digital. Dapat meningkatkan masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal.

“Papan Utama-Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama yang sudah terlebih dahulu ada di BEI,” katanya.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI Goklas Tambunan menambahkan, Papan Pencatatan Di Bursa memiliki empat papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan kriterianya, yaitu Papan Utama, Papan Utama-Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

“Suatu saham dapat berpindah papan pencatatannya apabila memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bursa,” terang Goklas.

Baca Juga:Bursa Efek Indonesia Catat Investor Saham Syariah Tumbuh 367%

Papan Utama-Ekonomi Baru yakni, Papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

“Papan Utama-Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama,” ungkapnya.

Perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama.

Baca Juga:Bursa Efek Indonesia Siapkan Layanan Data 

Perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberikan kemanfaatan sosial, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut Muhammad Pintor Nasution mengatakan, tingkat literasi tentang Bursa Efek, termasuk klasifikasi papan tadi memang masih rendah. Tercatat ada 300.000- an investor di Sumut, namun yang aktif masih 50 persen.

“Nilai transaksi investor Sumut mencapai Rp138 triliun. Tahun 2022, pertambahan investor pasar modal mencapai 50.000-an,” pungkasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles