9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kepesertaan JKN Diingatkan Wajib Aktif Saat Mudik Lebaran

Medan, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kondisi aktif.

Himbauan ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo saat konferensi pers terkait pelayanan libur Lebaran 2024 dan buka puasa bersama dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan, pada Rabu (20/3/24) malam.

Kegiatan juga dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, M Iqbal Anas Ma’ruf dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, M Syaiful Sitompul.

Baca juga:Permudah Akses Layanan, BPJS Kesehatan Buka Stand Hadirkan AMAN JKN

“Selalu pastikan kepesertaan JKN anda sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan dan terhindar dari denda layanan rawat inap. Untuk itu, jangan lupa bayar iuran paling lama tanggal 10 setiap bulannya,” kata Rahman.

Ia juga mengimbau peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) untuk tidak lupa mengecek tanggal kadaluarsa surat rujukannya.

“Jika surat rujukan sudah hampir kadaluarsa segera lah mengurus pembaruan surat rujukan, sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur Lebaran,” imbuhnya.

Ditambahkan, selama cuti bersama dan libur Lebaran, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu sebulan.

Baca juga:Selama Cuti dan Libur Lebaran, BPJS Mudahkan Layanan Peserta JKN

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup informasi, administrasi dan pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Rahman.

Sementara itu, Syaiful Sitompul memastikan 208 RS di Sumut siap menanggulangi penyakit selama mudik Lebaran, mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana.

Menurutnya, RS telah menyiapkan dokter di IGD (instalasi gawat darurat) yang standby 24 jam. “Demam berdarah, tipus dan diare, waspada ketiga penyakit ini saat mudik Lebaran, karena kondisi cuaca tidak menentu,” imbuhnya.

Sedangkan Iqbal Anas menegaskan, dari layanan yang disediakan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024, membuktikan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Baca juga:BPJS Keliling Permudah Masyarakat Pelosok untuk Akses Layanan JKN

Iqbal mengatakan prinsip, portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Lokasinya tersebar di beberapa titik strategis, seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran,” ujar Iqbal. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles