23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Buruan Dafar, Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2023 Berakhir 20 November 2023

Jakarta, MISTAR.ID

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 akan ditutup 20 November. Bagi kamu yang belum mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harap segera mendaftar. Kurang lebih 5 hari lagi tepatnya Senin tanggal 20 November 2023, bantuan pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu itu akan berakhir. Penutupan ini sekaligus menutup rangkaian pendaftaran KIP Kuliah pada tahun 2023 yang telah dibuka pada 14 Februari 2023.

Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah 2023?

1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif
3. Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor
4. Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang didaftarkan
5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan seterusnya)
6. Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2024 Diperkirakan Februari

Setelah pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 ditutup, pendaftaran akan dibuka kembali di tahun ajaran selanjutnya. Jika mengacu pada tahun 2023, pendaftaran akun KIP Kuliah akan dibuka pada bulan Februari mendatang mengikuti seleksi SNBP. Kemudian pendaftaran akan ditutup pada bulan November. Data pendaftar akan diajukan oleh sekolah untuk kemudian diberikan kepada panitia seleksi di Kemendikbudristek.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2023, siswa perlu menyiapkan syarat-syarat berikut ini:
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
4. Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B. Untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu

Kriteria Peserta Layak KIP Kuliah

Masih berdasarkan kriteria pada tahun ini, berikut ini kriteria siswa yang boleh mendaftar KIP Kuliah:
1. Siswa dan siswi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun pendaftaran atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru
3. Potensi akademik baik dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. (snc/hm24)

Related Articles

Latest Articles