11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Biar Gak Menyesal, Kenali Tingkatan Akreditasi Sebuah Perguruan Tinggi dan Prodinya

MISTAR.ID- Istilah akreditasi sebuah lembaga pendidikan formal dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, tentunya tak asing lagi di telinga kita. Level akreditasi ini menjadi salah satu faktor penentu untuk memutuskan apakah akan menuntut ilmu di sebuah lembaga pendidikan formal yang kita tuju atau tidak.

Lalu apa kira-kira tujuan dan prinsip akreditasi itu sendiri? Bagi anda yang baru saja menamatkan sekolah di jenjang lanjutan atas dan ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, perlu memahami mahluk apa sebenarnya akreditasi tersebut.

Bagi calon mahasiswa, level akreditasi ini dijadikan sebagai pedoman agar dapat memilih sebuah perguruan tinggi dan program pendidikan (Prodi) yang baik. Alasannya, makin tinggi akreditasi sebuah perguruan tinggi atau sebuah Prodi, tentu akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di sana.

Baca Juga:USU Diminta Unggah ISK untuk Capai Akreditasi Unggul

Lulusan sarjana dari akreditasi kampus maksimal, tentu akan menjadi lulusan yang berkompeten yang nantinya memudahkan untuk melamar sebuah pekerjaaan yang diinginkan.

Anda perlu memahammi, tujuan utama dari akreditasi ini membantu agar dapat mengetahui, sejauh mana kriteria mutu pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah pada standar nasional. Artinya, memiliki kualitas atau tidak.

Standar kualitas minimum ini dijadikan sebagai referensi bagi pihak bersama diantaranya, lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja sebuah lembaga pendidikan formal.

Cara Mengecek Akreditasi

Mengutip Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, BAN-PT ditunjuk untuk melakukan penilaian akreditasi terhadap kampus dan Prodi.

Baca Juga:Prodi S-1 Manajemen FE Unimed Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi sendiri adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi untuk menentukan kelayakan sebuah perguruan tinggi.

Sedangkan akreditasi Prodi, merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan sebuah program studi. Penilaian keduanya pun menggunakan instrumen yang berbeda.

Instrumen akreditasi menurut Peraturan BAN-PT 1/2022, untuk Prodi studi terdiri dari 2 jenism, yakni Instrumen Akreditasi 7 Standar. Peraturan ini berlaku sebelum 1 April 2019, sedangkan untuk Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0, instrumen akreditasinya berlaku sejak 1 April 2019.

Khusus untuk perguruan tinggi ada dua instrumen yang dibunakan, Pertama Instrumen Akreditasi 7 Standar, berlaku sebelum 1 Oktober 2018. Kedua, Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0, berlaku sejak 1 Oktober 2018.

Status dan Peringkat

Status atau peringkat akreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau BAN-PT. Kebijakan ini ditetapkan sebelum 28 Januari 2020 lalu yang terdiri atas terakreditasi dan tidak terakreditasi.

Baca Juga:UI Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

Sementara peringkat akreditasi adalah hasil akreditasi yang dilakukan BAN-PT terdiri atas: Peringkat unggul, baik sekali, dan baik untuk akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0.

Cara Cek Akreditasi Kampus

Berikut cara cek akreditasi kampus dan prodi. Metode pengecekan ini berlaku untuk akreditasi Perguruan tinggi swasta atau negeri.

-Buka banpt.or.id di hp, laptop atau komputer anda

-Klik menu ‘Data Akreditasi’

-Pilih menu ‘Institusi (terkini)’

-Selanjutnya, masukkan nama kampus atau perguruan tinggi yang ingin anda kethui status dan peringkat akreditasinya. Anda bisa juga melakukan pemeriksaan berdasarkan peringkat akreditasi tertentu. Misalnya, perguruan tinggi mana yang akreditasinya A atau unggul.

Baca Juga:Gubernur Sumut: Perguruan Tinggi Harus Mampu Menghasilkan Lulusan Siap Kerja

-Selanjutnya, BAN-PT akan menampilkan status dan peringkat akreditasi sebuah perguruan tinggi atau kampus.

Cara Cek Akreditasi Prodi

-Buka banpt.or.id di perangkat hp, laptop atau komputer anda

-Klik menu ‘Data Akreditasi’

-Pilih menu ‘Program Studi (terkini)’

-Tahapan selanjutnya adalah masukkan nama perguruan tinggi dan Prodi atau peringkat yang ingin dicari

-BAN-PT akan menampilkan status dan peringkat akreditasi prodi yang anda cari.

Baca Juga:Webincang Magister Ilmu Hukum UNPAB: Perguruan Tinggi Harus Bebas Predator Seks

Perlu diketahui, masing-masing status dan peringkat akreditasi akan diperbaharui sebelum tanggal kedaluwarsa. untuk itu, anda perlu memeriksa akreditasi kampus dan prodi secara periodik.

Rincian Nilai Akreditasi

Hasil dari penilaian tim akan dikualifikasikan dalam bentuk angka, yakni:

1. Nilai A
Bagi Perguruan tinggi yang mampu memperoleh skor nilai akreditasi 361-400, berhak mendapatkan status akreditasi A.

2. Nilai B
Perguruan tinggi yang mampu memperoleh skor nilai akreditasi 301-360, berhak mendapatkan starus akreditasi B.

Baca Juga:LLdikti Sumut Serahkan Pelaksanaan PTM pada Perguruan Tinggi

3. Nilai C
Perguruan tinggi yang memperoleh skor 200-300, mendapat status akreditasi C.

4. Tak dapat Terakreditasi

Untuk status tak dapat terakeritasi dikategorikan jika sebuah lembaga pendidikan hanya mampu maraih skor atau nilai kurang dari 200.

Setelah memahami hal di atas, perlu dikethui, selain dikelompokan dalam status A, hasil akreditasi juga dikelompokkan dalam 3 tingkatan, yaitu:

1. Predikat Unggul

Perguruan tinggi yang memperoleh nilai A dan memenuhi syarat predikat unggul berhak menyandang predikat ini.

2. Predikat Baik Sekali

Perguruan tinggi yang memperoleh nilai A, tetapi tidak memenuhi syarat predikat unggul, maka akan masuk dalam kelompok predikat baik sekali.

3. Predikat Baik

Sementara untuk predikat baik, diberikan bagi perguruan tinggi yang memperoleh nilai B. Predikat ini juga dapat diberikan kepada lembaga pendidikan yang mendapatkan nilai lebih dari 200.(mtr01/hm01)

Related Articles

Latest Articles