19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Kasus Pembongkar Toko di Kawasan Pajak Tarutung Diungkap Polres Taput, 3 Pelaku Diringkus

Taput, MISTAR.ID

Tiga tersangka pembongkar toko milik Harapan Simorangkir yang berada di sekitaran pajak Tarutung, diringkus dan telah dijebloskan ke RTP Polres Taput .

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan bahwa tiga pelaku pembongkar toko sudah diamankan petugas.

Barimbing menjelaskan bahwa terjadinya pembongkaran rumah milik Simorangkir, itu pada hari Sabtu (18/6/20). Selanjutnya, pemilik toko membuat laporan pengaduan kepada petugas kepolisian. Setelah mendapatkan laporan pengaduan dari korban, petugas melakukan olah TKP.

“Dari olah tempat kejadian perkara, ditemukan jejak para pelaku. Crisman Zega (24) warga Jalan FL Tobing Tarutung, ditangkap terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga: Pospam Polres Simalungun Siaga Gangguan Kriminal 24 Jam

Sebut Humas, dari pengakuan Crisman Zega, tertangkaplah CZ dari kediamannya (30/7/20). “Hasil pengembangan dari tersangka CZ, kita mendapat keterangan bahwa masih ada dua orang lagi pelaku yang lain yakni Joel Sihite (26) warga Simaungmaung Pea Tarutung dan Lucky Lumbantobing (28) warga jalan Raja Saul tarutung.

Lanjutnya, kemudian team mencari keberadaan kedua tersangka tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi, petugas mengetahui keberadaan tersangka JS di pekan baru.

“Atas informasi tersebut, kita melakukan koordinasi dengan Polres setempat di Pekan Baru. Minggu (2/8/20) team opsnal kita berangkat ke pekan baru dan pada hari senin (3/8/20), tersangka pun berhasil ditangkap bersama dengan resmob pekan baru,” terangnya.

Setelah berhasil ditangkap, lalu team membawa tersangka ke Taput dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersangka JS, di dapat perkembangan bahwa LL terlibat, dan masih berada di Tarutung. Dan anggota kita bergerak dan berhasil mengaman tersangka LL dari kediamannya di Tarutung.

Baca juga: Modus Pura-pura Beli, Aksi Penjambret Hp Terekam CCTV, Ini Videonya

Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka bersama-sama melakukan pencurian dari toko milik HS sabtu 18/6/2020 pukul 04.00 wib dini hari.

Saat tersangka melakukan pembongkaran toko tersebut, pemiliknya tidak ada di toko. Mereka masuk dengan mencongkel cendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang berupa 2 unit speaker merk Sharp, uang tunai RP 1.450.000, dan tiga buah Tabung Gas 3 kg.

Mereka menjual barang curiannya kepada Rahmad Piliang yang juga warga tarutung. Saat ini kita masih mengejar RP dimana keberadaan nya sudah tidak di tempat nya lagi.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka telah kita tahan di RT Polres Taput guna kepentingan penyidikan,” tutup Humas. (Fernando/hm07)

Related Articles

Latest Articles