14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Setelah Terima LHP BPK, DPRD Siantar Tunggu Rapendar LPj

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), pihak DPRD Kota Pematang Siantar menunggu Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Keuangan Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022.

“LHP BPK atas laporang keuangan kita lah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), jadi bisa tidak kita bahas,” kata Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga SH ketika dikonfirmasi terkait pembahasan LHP BPK yang telah diterima DPRD, Selasa (22/5/23).

Sejauh ini pihaknya masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPj Laporan Keuangan Pemko tahun 2022. “Tapi memang sesuai aturan, masih ada waktu untuk Pemko menyusun Ranperda LPj tersebut sebelum menyampaikannya ke DPRD,” ungkapnya.

Baca Juga: Wali Kota Medan Terima LHP Semester II 2021 dari BPK, Bobby: Kita Akan Mudahkan untuk Berinvestasi

Saat ditanya terkait 28 rekomendasi dari BPK yang dituangkan dalam LHP BPK, Timbul menyebutkan, bahwa DPRD juga berpeluang membahasnya sekalipun opininya adalah WTP. “Saat inikan masih proses penggandaan (LHP BPK), jadi nanti kalau ada tanggapan dari kawan-kawan DPRD, untuk membahasnya, ya kita tampung. Kita lihat ajalah nanti,” tutupnya.

Terpisah dikonfirmasi terkait Ranperda LPj Keuangan Daerah Pemko melalui pesan Whats App (WA), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar, Arri Sembiring menyebutkan bahwa Ranperda tersebut sedang disusun.

“Sedang disusun oleh kami bang. Untuk waktu (penyampaian)-nya, Insha Allah bulan Juni akan kami sampaikan,” ujar Arri, pejabat defenitif Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar tersebut.(ferry/hm17).

Related Articles

Latest Articles