12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Dituding Beri Kebebasan ke Dewas Pakai Mobil, Dirum Tirtauli Membantah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli, Arianto dituding memberikan kebebasan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Syaiful Amin Lubis untuk menggunakan mobil dinas Xpander BK 1407 WN. Namun tudingan itu dibantahnya.

Ia mengklaim jika pemberian izin pemakaian mobil dinas itu hanya untuk meninjau umbul-umbul di Aek Nauli, Kabupaten Simalungun. “Sekitar akhir tahun 2022 ada surat dari dewan pengawas meminta izin penggunaan mobil. Alasannya untuk memantau ke Aek Nauli. Jadi saya tidak dengan sengaja membiarkan masalah itu,” kata Arianto saat ditemui dikantornya, Selasa (30/5/23).

Saat itu ia mendisposisikan surat tersebut ke bagian perlengkapan Perumda Tirtauli. “Di situ saya buat dengan catatan tidak mengganggu operasional perusahaan,” ucapnya.

Baca Juga: Melanggar Hukum, DPRD Siantar Minta Perumda Tirtauli Hentikan Renovasi Kantor Dewas

Awalnya mobil yang sejatinya digunakan untuk meninjau lapangan itu dikembalikan seperti seharusnya. “Karena itu mobil full, memang dikembalikan ke kantor,” tuturnya.

Namun belakangan diketahui bahwa mobil itu dibawa pulang anggota Dewas Syaiful Amin Lubis. Bahkan stiker logo Perumda Tirtauli dicopot dari bodi mobil.

“Memang setelah itu saya tidak memantau mobil itu,” ungkapnya dengan menambahkan saat ini mereka telah menarik mobil tersebut. Stiker berlogo Perumda juga dipasang kembali.

Sebelumnya Kabag Perlengkapan, Muhammad Iwan Lubis mengatakan Syaiful menggunakan mobil tersebut selama 6 bulan. Biaya bahan bakar, diakui Iwan juga ditanggung perusahaan.  (gideon/hm17).

Related Articles

Latest Articles