17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut Kunjungi Disdukcapil Padanglawas

Padanglawas, MISTAR.ID

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (1/8/23).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka penilaian penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik melakukan penilaian ke beberapa instansi di Kabupaten Padanglawas, termasuk Dinas Dukcapil Kabupaten Padanglawas sebagai penyelenggara pelayanan publik dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut disambut baik oleh Kepala Dinas Dukcapil Palas, Nelly Suriyani Hasibuan dan seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Palas.

Baca juga : 7 OPD yang Jadi Lokus Penilaian Ombudsman Perwakilan Sumut di Simalungun

Dalam rangka Penilaian ini banyak masukan dan saran yang diperoleh untuk peningkatan pelayanan di masa mendatang.

Kedatangan tim Ombudsman Provinsi ke Disdukcapil Palas untuk melakukan evaluasi sekaligus penilaian pelayanan produk layanan yang ada.

“Semua masukan dan saran Ombudsman bisa lebih meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Palas,” tutur Nelly Suriyani Hasibuan.

Baca juga : Ombudsman Sumut Kembali Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini, Kadis Dukcapil Kabupaten Palas berharap agar kedepannya penyelenggaraan pelayanan publik terutama dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat lebih baik.

“Sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dapat merasakan kepuasan dan kebahagiaan layanan yang diberikan serta produk dari layanan bermanfaat dan bernilai positif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Ombudsman RI Perwakilan Sumut Temukan Penimbunan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai

Kadis juga menambahkan dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan langsung maupun layanan online.

“Zona hijau yang didapatkan pada tahun 2022 yang lalu, agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan agar tingkat kepuasan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih baik,” ucap Nelly. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles