17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Soal Aturan Mudik 2022, Dinkes Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu hasil kajian mengenai aturan kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2022 di tengah masa adaptasi pengendalian kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyebutkan bahwa aturan-aturan mengenai kegiatan mudik tahun ini masih dalam proses pengkajian di tingkat pemerintah pusat. “Kebijakan yang nantinya diberlakukan untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam mencegah penularan Covid-19, kita pasti akan dukung,” katanya kepada wartawan, Senin (21/3/22).

Karenanya, Aris mengaku, pihaknya juga terus berupaya menekan angka penularan Covid-19, meskipun kasus harian di wilayah Sumut tengah dalam tren menurun dalam beberapa pekan terakhir. “Kasus kesembuhan Covid-19 lebih tinggi dibandingkan kasus harian dalam beberapa pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga:Terkonfirmasi Covid, Satu Keluarga Lakukan 3 T

Oleh karena itu Aris mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. “Ini harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan terbaru, Aris menyampaikan bahwasanya kasus baru konfirmasi Covid-19 di Sumut mengalami penambahan 119 kasus menjadi 153.751 orang. Kasus baru itu diperoleh dari laporan 18 Kabupaten/Kota dengan angka terbanyak dari Medan 47 orang, Samosir 16 orang dan Langkat  11 orang.

Kemudian untuk kasus sembuh, sambung Aris, bertambah 821 kasus, sehingga totalnya menjadi 146.151 orang. Jumlah itu didapatkan dari laporan 13 Kabupaten/Kota dengan angka terbanyak adalah Deliserdang 397 orang dan Medan 262 orang.

Baca Juga:24 Daerah di Sumut Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Selanjutnya untuk kasus sembuh, tambah Aris, diperoleh penambahan delapan orang menjadi 3.185. Jumlah itu didapatkan dari laporan lima Kabupaten/Kota, yakni Pematangsiantar, Deliserdang dan Asahan masing-masing dua orang serta Tapanuli Utara dan Dairi masing-masing satu orang. “Oleh karena itu berdasarkan data tersebut maka saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut berjumlah 4.415 orang,” pungkasnya.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles