6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dituduh Pelaku Illegal Logging, Oknum ASN di Dairi Diduga Peras Warga Hingga Puluhan Juta

Dairi, MISTAR.ID

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) staf pada Kantor Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara inisial SG diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga dengan dalih dituduh pelaku perambahan hutan dan pelaku illegal logging.

Warga yang mengaku sebagai korban pemerasan oleh oknum ASN tersebut kepada wartawan menceritakan kronologisnya, Selasa (31/5/22). Hari itu, Jumat (13/5/22) lalu, mereka ditemui oleh oknum ASN di salah satu warung di Desa Dolok Tolong Sumbul Dairi.

Saat itu oknum ASN datang menghampiri mereka menggunakan mobil fortuner warna biru dongker. Saat itu diakuinya, ada beberapa kayu ukuran 2×6 di samping warung tersebut.

Baca Juga:Dishut Sumut Sita Puluhan Kayu Illegal Logging di Kawasan Hutan Dairi

Tidak berapa lama, mobil double cabin warna merah milik dinas kehutanan yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe tiba di warung. Oleh oknum ASN kemudian menuduh mereka sebagai pelaku illegal logging.

Bahkan, oknum ASN tersebut menurut warga juga sering mengaku wartawan dan LSM. Mereka juga mengancam akan mengangkut kayu sebagai barang bukti. Oleh warga menolak dibawa karena mereka bukan pelaku illegal logging melainkan hanya pekerja.

“Kami bukan pelaku illegal logging. Kami hanya pekerja. Kami disuruh mengambil kayu. Kami juga difasilitasi 5 unit mesin chainsaw oleh Marga Nadeak,” kata pria yang namanya tidak mau dipublikasikan itu.

Namun, oknum ASN dan petugas KPH XV terus mengancam warga akan ditangkap berserta barang bukti. Kemudian terjadilah negoisasi agar diselesaikan secara damai dengan memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Selanjutnya, oknum ASN dan petugas KPH XV Kabanjahe pergi dan tetap membawa puluhan batang kayu olahan menggunakan mobil dinas KVH XV diikuti mobil fortuner warna biru dongker dari belakang.

Baca Juga:Perambahan Hutan Merajalela di Dairi dan Pakpak Bharat

Sebelumnya Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahudin Lubis kepada mistar.id lewat selulernya, Selasa (31/5/22) membenarkan petugas unit pelaksana teknis kesatuan pengelolaan hutan (UPT-KPH) XV Kabanjahe turun ke Dairi dan menyita puluhan batang kayu olahan dari kawasan hutan lindung di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

“Benar petugas turun ke Dairi dan ada puluhan kayu olahan degan ragam ukuran disita petugas dari kawasan hutan Dairi. Tepatnya dari kawasan hutan Lae Pondom, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul Dairi. Dan kini sudah diamankan di kantor KPH XV Kabanjahe,” sebut Sholahudin.

Ia juga membenarkan, saat penemuan dan penyitaan kayu olahan tidak menemukan pelaku perambah atau pelaku illegal logging.

Baca Juga:Dishut Sumut Sita 2 Alat Berat Perambah Hutan

Sementara Camat Sumbul Tetap Lingga ketika dihubungi mistar.id lewat selulernya, Rabu (1/6/22) seputar keterlibatan oknum ASN staf Kantor Camat Sumbul dengan tegas mengatakan, oknum ASN inisial SG itu tidak pernah ditugaskan dan diperintahkan untuk mendampingi petugas KPH XV Kabanjahe.

Ia juga membenarkan bahwa oknum ASN tersebut belum lama ini pernah jadi korban penganiayaan karena berseteru dengan warga di dalam kawasan hutan Lae Pondom.

Sementara informasi beredar di kalangan masyarakat Sumbul, oknum ASN inisial SG sering berkeliaran di wilayah Dairi dan mengaku sebagai wartawan dan LSM.(manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles