19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Uang Rp750 Juta Picu Asosiasi Pemilik Kios Pupuk di Simalungun Akan Polisikan Distributor Pupuk Subsidi

Simalungun, MISTAR.ID

Asosiasi Pengusaha Pupuk Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun akan melaporkan distributor pupuk inisial Hen ke Polres Simalungun. Ketua Asosiasi Pupuk Hutabayu Raja, Edu Sitorus membenarkan, dia bersama 26 anggotanya yang juga pemilik kios akan melaporkan Hen ke polisi.

Laporan pengaduan mereka dipicu uang yang mereka setor untuk menebus pupuk subsidi kepada Hen sebanyak Rp750 juta tidak bisa dipertanggungjawabkannya.

“Rencananya semalam kami laporkan, tapi karena aku masih ada pekerjaan jadi kami tunda. Besok (Rabu 6/10/21, red) akan kami laporkan ke Polres Simalungun,” kata Edu Sitorus kepada mistar, Selasa (5/10/21) sekitar pukul 11.25 WIB.

Baca Juga:Distributor Pupuk di Simalungun Tilep Rp750 Juta Uang Asosiasi Kios Pupuk Subsidi, Edu Sitorus: Akan Kita Lapor ke Polres

Dalam pelaporan nanti, sambung Edu, mereka akan didampingi kuasa hukumya Miduk Panjaitan SH. Miduk Panjaitan yang dihubungi terpisah, membenarkan kliennya Edu Sitorus dkk akan mengadukan Hen ke Polres Simalungun. “Ya, seharusnya semalam (Senin) dilaporkan, tapi mereka tidak bisa datang,” ujar Miduk.

Sebagaimana diberitakan mistar.id sebelumnya, sebanyak 26 pengusaha kios pupuk di Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun mengaku telah dirugikan seorang distributor pupuk bersubsidi berinisial Hen. Sebanyak Rp750 juta uang untuk menebus pupuk yang mereka setorkan kepada distributor itu, tak jelas rimbanya. Sementara pupuk yang mereka pesan berbulan-bulan tak kunjung datang.

Pengakuan Edu Sitorus, uang yang sudah disetorkan anggotanya melalui rekening Hen sejak Februari lalu, totalnya sekira Rp750 juta. Uang itu untuk menebus pupuk urea bersubsidi sebanyak 327 ton. Pupuk bersubsidi itu seharusnya disalurkan kepada para petani di pedesaan sesuai kebutuhan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada saat menjelang musim tanam.

Baca Juga:Pupuk Subsidi di Pasaran Melebih HET, Ini Kata DPRD Simalungun

Setelah ditunggu-tunggu hingga lewat dua kali musim tanam 2021, pupuk tersebut tidak juga diantar/dikirim oleh distributor berinisial Hen itu. “Sudah kita minta berulangkali agar pupuk kami itu didistribusikan. Tapi sampai sekarang tidak juga didistribusikan,” ujar Edu Sitorus dalam bahasa Batak Toba kepada mistar.id, Jumat (1/10/21) lalu.

Sekitar satu minggu lalu masalahnya sudah pernah dimediasi Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Ruslan Sitepu. Pihak kios pupuk dan distributor hadir
dalam mediasi itu. “Tapi kami sangat terkejut, distributor itu mengatakan, uang itu sudah habis dipakainya. Diucapkannya dalam rapat, semua mendengar,” ujar Edu.

Dalam pertemuan mediasi itu, kata Edu lagi, distributor pupuk itu mengatakan akan mengembalikan uang tersebut tapi dengan cara dicicil. “Jelas kita tolak, kita tak mau dicicil, karena uang itu bukan pinjaman tapi kita transfer ke rekeningnya untuk menebus pupuk,” tegas Edu.

Edu Sitorus juga mengultimatum distributor itu, kalau dalam seminggu ini uang mereka tidak dikembalikan, masalahnya akan mereka laporkan ke Polres Simalungun. “Kita
sudah hunjuk pengacara kita, nanti kalau tidak dibayar juga, masalahnya akan kita lapor ke Polres Simalungun,” katanya.

Baca Juga:Dilema Pupuk Subsidi di Simalungun, Setelah Langka Kini Harganya Malah Mahal

Sementara, distributor berinisial Hen ketika hendak dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, tidak berhasil karena telepon selulernya tidak aktif. Dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi agar berita berimbang, pesan dibaca dengan bukti ceklis biru, tapi konfirmasi lewat WA itu sampai sekarang tidak dijawab yang bersangkutan.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Ruslan Sitepu dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dia sudah mencoba memediasi pihak pengusaha kios pupuk dengan pihak distributor tersebut. “Kita hanya memediasi aja. Tapi kalau soal uang bukan tanggungjawab saya. Saya hanya bisa mediasi bagaimana agar bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Namun Kadis Pertanian itu tidak memberi keterangan lebih rinci soal hasil rapat mediasi itu. (maris/hm12)

Related Articles

Latest Articles