17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

TNI/Polri Diturunkan Terapkan Perbup Di Simalungun!

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Simalungun, bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi terkait penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 Jopinus Ramli (JR) Saragih, rapat koordinasi yang digelar di Posko Satgas tersebut untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan.

“Kita harapkan, dengan diterapkannya Peraturan tentang Protokoler Kesehatan, bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun,” ucap Ketua Satgas Covid-19 Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Rabu (16/9/20).

Baca juga: Perbup Simalungun Terbit, Sanksi Denda Hingga Pidana Menanti!

JR Saragih dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rakor ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri agar tiap kabupaten/kota melaksanakan rakor penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Karenanya, adanya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 26 tahun 2020 tentang peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Simalungun, diharapkan para personil TNI dan Polri agar memberikan data personil untuk diturunkan ke tiap kecamatan untuk melakukan operasi.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik yang juga ikut dalam rapat koordinasi mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Bupati Simalungun dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020. Ditambahkannya, KPUD juga berencana melaksanakan deklarasi pelaksanaan Pilkada aman dari Covid-19 dengan mengundang para bakal pasangan calon dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hadir pada rakor tersebut Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Kajari Gloria Sinuhaji, Dandim 0207 Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kapolres AKBP Agus Waluyo, Ketua KPU Raja Ahab Damanik, Ketua Bawaslu M Choir Nasution, Danyonif 122 TS Mayor Inf Raden Hendra Sukmadibrata, Sekda Mixnon Andreas Simamora dan undangan lainnya.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles