10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sempat Tertunda, Ratusan Warga Binaan Narkotika Pematangsiantar Akhirnya Divaksin

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 363 warga binaan Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, yang sebelumnya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akhirnya bisa divaksin.

Kalapas EP Prayer Manik kepada Mistar mengatakan, benar bahwa kendala awal adalah para warga binaan tidak memiliki NIK KTP, namun setelah dilakukan sinkronisasi data, NIK para warga binaan akhirnya dapat ditemukan.

“Data ini kita sinkronkan dengan data yang ada di Direktoral Jendral Pemasyarakatan, yang konek dengan Kemendagri, sehingga dapatlah NIK mereka” ucap EP Prayer Manik, Kamis (15/12/21).

Kalapas berharap kekebalan kelompok atau herd immunity di Lapas Narkotika Pematansiantar bisa terwujud.

“Dengan ini vaksinasi kita sudah mencapai 90 persen, dan ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui herd immunity” terang EP Prayer Manik.

Kalapas juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Simalungun, yang sudah mau bersusah payah, untuk menyelenggarakan vaksinasi di lingkungan Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar, di Pematangraya Kabupaten Simalungun. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles