25.4 C
New York
Friday, May 24, 2024

Selama 1 Semester 2023, Disdukcapil Simalungun Cetak 639.867 e-KTP

Pematang Raya, MISTAR.ID

Selama 1 semester 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun telah mencetak sebanyak 639.867 KTP Elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Simalungun Tiarli Sinaga mengatakan, target penyelesaian pencetakan e-KTP Tahun 2023 berjumlah 649.923 atau 99,4 persen. Sedangkan yang sudah direalisasikan berjumlah 639.867 atau 98,45 persen.

“Itu jumlah pencetakan KTP Elektronik yang baru, tidak termasuk pencetakan KTP Elektronik yang hilang,” ujarnya, Senin (7/8/23).

Baca juga: Program Perekaman dan Pencetakan E KTP di Kecamatan Diminta Disegerakan

Sementara penyelesaian perekaman e-KTP Tahun 2023 ditargetkan berjumlah 791.935 atau 99,4 persen, dan yang sudah terealisasi sebanyak 649.923 atau 82,7 persen.

Untuk pencapaian cakupan kepemilikan akta kelahiran dengan usia 0-18 tahun, kata Tiarli, Disdukcapil menargetkan sebanyak 267.332 atau 98 persen, sedangkan yang sudah direalisasikan sebanyak 258.004 atau 96,51 persen.

Jumlah tersebut merupakan total cakupan kepemilikan akta lahir selama 1 semester tahun 2023. Sedangkan jumlah pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil menargetkan pencetakan sebanyak 247.541 atau 50 persen, sedangkan yang terealisasi hingga saat ini adalah 32.672 atau 13,2 persen.

Baca juga: Kabupatena Simalungun Tahun Depan akan Menambah Pencetakan dan Perekaman e KTP di Kecamatan

Tiarli menambahkan, untuk Penerapan Indeks Kependudukan Digital (IKD), ditargetkan berjumlah 649.923 atau 25 persen, dan sudah terealisasi sebanyak 10.530 atau 1,61 persen.

Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles