18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Program Perekaman dan Pencetakan E KTP di Kecamatan Diminta Disegerakan

Simalungun, MISTAR.ID
Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera melaksanakan penambahan alat perekaman KTP Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan, sebagaimana diprogramkan di APBD 2023.

Sekretaris Komisi I DPRD Simalungun Jarusdin Sinaga mengatakan, program penambahan alat perekaman KTP-Elektronik (KTP-El) di 10 kecamatan sangatlah membantu masyarakat.

“Tahun lalu sudah ada 10, untuk tahun ini ditambah lagi, jadi segeralah dilaksanakan,” ucap Jarusdin Sinaga, Selasa (7/2/23).

Baca Juga:Kabupatena Simalungun Tahun Depan akan Menambah Pencetakan dan Perekaman e KTP di Kecamatan

Jarusdin menerangkan, penambagan pencetakan KTP ini sangat berpengaruh positif bagi masyarakat, apalagi mengingat wilayah Kabupaten Simalungun yang begitu luas.

“Daerah kita ini begitu luas, jadi penambahan terus menerus, menimal satu setiap kecamatan afektif dan sangat membantu masyarakat,” terang Jarusdin.

Penambahan pencetakan itu juga bisa membantu administrasi kependudukan yang semakin baik, karena jika lokasinya dekat, masyarakat akan tergerak untuk ikut melengkapi data-data adminitrasi catatan sipilnya.

Baca Juga:Perekaman Efektif, 4.713 E-KTP Dicetak di 10 Kecamatan di Simalungun

“Jadi kita minta program ini segera dilaksanakan,” tegas Jarusdin Sekretaris Komisi I DPRD Simalungun.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Simalungun telah merealisasikan 10 perekaman dan pencetakan E KTP di Kecamatan Pada 2022.

Kecamatan yang sudah memiliki pencetakan e KTP antara lain Kecamatan Ujung Padang, Bandar, Tanah Jawa, Bosar Maligas, Jawa Maraja Bah Jambi, Dolok Silau, Purba, Siantar, Girsang Sipangan Bolon dan Silimakuta.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles