21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Perekaman Efektif, 4.713 E-KTP Dicetak di 10 Kecamatan di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Perekaman KTP elektronik di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun berjalan efektif. Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Tiarli Sinaga. Dia juga menegaskan tidak ada kendala yang mereka hadapi dalam pengoperasian dan pelayanan pencetakan E-KTP di kecamatan.

Dikatakannya, untuk progres perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 10 kecamatan periode 6 Juni 2022 sampai 24 Agustus 2022 ada sebanyak 4.713 KTP elektronik yang sudah dicetak.

“Kendalanya tidak ada dan progres pencetakan E-KTP di kecamatan sejauh ini berjalan baik dan efektif,” ucap Tiarli Sinaga saat ditanyai di ruang kerjanya, Senin (29/8/22).

Baca juga: Pemkab Simalungun Uji Coba Peralatan Cetak E-KTP di Kecamatan Dolok Silau

Adapun 10 Kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP antara lain Kecamatan Bandar, Bosar Maligas, Dolok Silau, Girsang Sipangan Bolon, Sidamanik, Siantar, Purba, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Kecamatan Ujung Padang.

Tiarli mengakui, sejak dilauncingnya perekaman dan pencetakan E-KTP di kecamatan, masyarakat Simalungun tidak lagi membludak datang ke Kantor Catatan Sipil.

“Tidak membludak lagi, tentu ini juga membantu masyarakat soal jarak tempuh untuk mengurus KTP,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tiarli juga mengatakan, bahwa pihaknya merencanakan penambahan alat perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan lain untuk mempermudah masyarakat Simalungun.

Baca juga: April 2022, Bupati Simalungun Targetkan Perekaman E-KTP di 10 Kecamatan

“Untuk semakin mempermudah, rencananya tahun depan pencetakan dan perekaman E-KTP di kecamatan akan kita tambah lagi, kurang lebih di 10 kecamatan,” ucap Tiarli.

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kecamatan Sidamanik mengungkapkan dirinya merasa terbantu dengan adanya pencetakan KTP elektronik di kecamatan. Menurutnya, dirinya tidak lagi menempuh jarak yang jauh hanya untuk mengurus KTP.

“Kita sekarang sudah bisa di kecamatan, tidak perlu lagi ke Raya,” ucap Franki Sinurat warga Sidamanik. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles