14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pemkab Simalungun Klaim Sedang Proses Tagihan Proyek Tahun 2021 yang Belum Dibayar

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengklaim telah menyiapkan seluruh administrasi untuk pembayaran sejumlah proyek yang telah selesai pada tahun 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Simalungun Albert Saragih, Selasa (28/11/23), menanggapi aksi unjuk rasa 17 rekanan di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (21/11/23) kemarin.

“Untuk persiapan dalam hal administrasi, akan disiapkan untuk pembayaran. Untuk itu masih proses,” ujar Albert Saragih yang dikonfirmasi, Selasa (28/11/23).

Untuk diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut, para kontraktor meminta Pemkab Simalungun agar membayarkan dan melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Baca Juga: Pemkab Simalungun Belum Bayar Sejumlah Proyek Tahun 2021, Pengamat Anggaran: Ini Preseden Buruk

Saat unjuk rasa itu, para rekanan pun diterima oleh Asisten 1 Pemkab Simalungun. Namun dalam pertemuan tersebut, mereka menolak skema pembayaran dengan mencicil yang ditawarkan.

Terkait permintaan audiensi ke Bupati Simalungun, Albert menilai hal itu perlu diutamakan dalam hal upaya penyelesaian permasalahan.

“Audiensi dengan bupati, ya diutamakan. Tapi yang paling perlu adalah kemaren itu dirapatkan adalah bagaimana upaya untuk dilakukan pembayaran. Ini dalam proses oleh [bagian] keuangan,” ungkapnya.

Permasalahan ini berawal sejak tahun 2021, di mana sejumlah proyek yang telah selesai dikerjakan oleh rekanan, tapi hingga saat ini belum juga dibayar lunas oleh Pemkab Simalungun. Para rekanan kemudian menggugat Pemkab Simalungun secara perdata.

Sesuai putusan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 54/Pdt.G/2022 Pn.Sim dan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 281/Pdt/2023/PT MDN, Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 69/Pdt.G/2022/Pn. Sim dan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 57/Pdt. G/2022/Pn. Sim, maka Pemkab Simalungun harus melunasi nilai yang belum dibayar.

Baca Juga: Sejumlah Kontraktor Geruduk DPRD Simalungun, Tuntut Pembayaran Proyek MCK 2021

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Frans Saragih mengatakan, sejumlah proyek di BPBD tahun 2021  dimaksud belum dibayar lantaran tidak adanya anggaran.

“Kalau misalnya aku ditanya soal itu, mengapa belum dibayar berarti belum dianggarkan. Belum ada anggaranya kan gitu. Itu kegiatan di bencana,” ujar Frans ketika dikonfirmasi, Rabu (22/11/23).

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun Resman Saragih mengatakan, pihaknya tengah lakukan pembahasan terkait sejumlah proyek yang belum dibayarkan tersebut.

“Lagi pembahasan itu. Lagi kami bahas lah itu dengan pihak keuangan, Sekda. Hasil nanti kami kasih tahu mengapa belum dibayarkan,” kata Resman. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles