11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Simalungun Bakal Berkoordinasi dengan Satpol PP Siantar Awasi Gedung Juang 45

Simalungun, MISTAR.ID

Gedung Juang 45 di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar yang merupakan aset Pemkab Simalungun kini kondisinya kumuh dan tidak terawat.

Bangunan tua berarsitektur Eropa itu pun kini kerap dijadikan sebagai lokasi anak jalanan untuk berkumpul hingga berbuat hal yang tidak positif. Gedung itu menyimpan cerita sejarah yang begitu kental pada masa Kolonial Belanda di Kota Pematang Siantar.

Namun, cerita soal bangunan itu pun memudar pasca tidak lagi terawat. Bahkan, di dalam bangunan terdapat benda-benda seperti alat hisap narkoba. Sementara di beberapa sudut ruang tercium bau pesing begitu menyengat, atap atau plafon juga terlihat banyak yang jebol. Hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan terhadap gedung tersebut.

Baca juga: Pemkab Simalungun Bakal Renovasi Gedung Juang ’45 Jadi Destinasi Wisata

Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Simalungun, Richardo Sinaga mengatakan, pihaknya pada tahun ini bakal mencoba untuk memanfaatkan gedung tersebut.

“Tahun ini kita mencoba untuk kembali memanfaatkan bangunan itu. Dan kita terbuka kalau ada pihak ketiga yang mau memanfaatkan itu, baik dalam bentuk sewa dan kerja sama pemanfaatan, silahkan saja,” ujar Richardo, pada Rabu (2/8/23).

Dikatakan, saat ini belum adanya yang mau memanfaatkan Gedung Juang itu. “Contoh lah orang abang datang pada kami, saya lah disitu. Kalau memang serius ada legalitas perusahaannya, kita proses,” tambahnya lagi.

Baca juga: Gedung Juang 1945 Telantar di Siantar, Pemkab Simalungun Diminta Segera Ambil Sikap

Terkait kondisi Gedung Juang yang tidak terawat, Richardo pun mengatakan terdapat kendala. “Karena memang di wilayah Kota Pematang Siantar itu jadi agak terkendala kita untuk mengawasi,” tukasnya.

Kedepan, pihaknya pun bakal manfaatkan Gedung Juang itu. Dan juga akan mengupayakan memelihara gedung yang begitu banyak memiliki nilai sejarah tersebut.

“Karena ketika kita keluarkan anggaran untuk pemeliharaan, dan ternyata tidak dipakai, sama saja pemborosan anggaran. Jadi Pemkab Simalungun nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Pematang Siantar. Artinya rutin lah diawasi supaya tidak terjadi hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles