14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemekaran Simalungun Hataran Masuk Tahap Penyusunan Naskah Akademik dan RUU

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Siabarani, menghadiri Forum Group Disscution (FGD) yang membahas pemekaran Simalungun Hataran di Kota Perdangangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (27/10/23).

Pelaksanaan FGD bertujuan membahas serta menguji konsep penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.

Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam kesempatannya menyampaikan, pemekaran Kabupaten Simalungun sudah memasuki tahap akhir. Agenda FGD ini juga merupakan pembukaan penyusunan naskah akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.

Baca Juga: Pemekaran Simalungun, Ketua DPRD Sumut: Itu masih Moratorium

“Dalam percepatan pemekaran ini kita juga sudah berkoordinasi dengan provinsi baik pemerintah maupun dewannya. Berkat itu, sudah sampai tahap finalisasi draf naskah akademik dan RUU,” kata Ahmad Doli seraya menambahkan semua hanya menunggu hasil finalisasi.

Ia menjelaskan, jika tahapan tersebut sudah selesai seluruhnya, tinggal menunggu momentum tepat untuk memasukkan berkas yang telah dikerjakan menjadi RUU agar diserahkan langsung dan Komisi II kemudian akan menentukan tanggal agar dijadikan undang-undang.

Sementara itu, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, dalam rangka uji konsep penyusunan naskah akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, ada perkembangan terhadap usaha memekarkan Kabupaten Simalungun.

Related Articles

Latest Articles