17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pemekaran Simalungun, Ketua DPRD Sumut: Itu masih Moratorium

Medan, MISTAR.ID

Beberapa waktu lalu DPP Korps Senior Himpunanan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (KS Himapsi) melakukan audiensi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang diterima Ketua DPRD, Baskami Ginting.

Audiensi yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) KS Himapsi, Parlindungan Purba memohon kepada orang nomor 1 di DPRD Sumut itu mengusulkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Simalungun agar proses pemekaran dapat diwujudkan.

Selain itu, permohonan juga disampaikan agar dalam pengusulan budgeting anggaran 2024 dapat memperhatikan ekonomi kerakyatan, secara khusus masyarakat pesisir Danau Toba Indonesia, karena umumnya sebagai petani mangga dan bawang.

Baca juga: Soal Pemekaran Simalungun, ini Komentar Ketua BP2KS

Dimohonkan juga kiranya dapat ditampung dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Rancangan APBD 2024, dengan program ketahanan pangan melalui pendampingan pemerintah akan pengendalian hama penyakit tanaman mangga dan bawang.

Ini sekaligus program pemasaran agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan produk unggulan Sumut, yang selama ini dikenal dengan varietas semangat baru oleh Dinas Pertanian (Distan) Sumut.

Juga memohon pada politisi PDI Perjuangan itu, agar dapat mengusulkan dan menampung  di APBD Sumut terkait bantuan pada kelompok tani (poktan) di wilayah Kabupaten Simalungun, Karo dan Pakpak Bharat untuk peningkatan ekonomi kerakyatan Sumut.

Baca juga: Pemekaran Simalungun: Wapres Tegaskan Moratorium DOB Belum Dicabut!

Menanggapi hal itu, Baskami yang dihubungi mistar.id, pada Kamis (20/7/23) mengatakan, terkait pemekaran Kabupaten Simalungun saat ini masih moratorium (penundaan).

 “Jadi, pemekarankan belum bisa, karena masih moratorium. Belum tau moratoriumnya. Begitu pun bentuk saja panitianya, mana tau sewaktu-waktu kan bisa tinggal dimasukkan ke Komisi II DPR RI. Sebab semua muaranya di Komisi II,” jelas Baskami.

Sementara terkait permohonan anggaran APBD pada sejumlah poktan di pesisir Danau Toba, Simalungun, Karo dan Pakpak Bharat, Baskami meminta agar KS Himapsi menyurati pihaknya untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Apresiasi Panitia PPDB yang Cekatan Merespon Pengaduan Masyarakat

“Kita minta surati lagi ke dewan. Karena kemarin mereka itu kan audiensi ke kita. Apa permintaan mereka buat secara tertulis biar dilakukan RDP. Biar kita undang dinas-dinas terkait menyangkut permintaan mereka,” ungkapnya.

Sebab sebagai Ketua DPRD, Baskami menuturkan, tidak bisa memutuskan seperti apa. Menurutnya, harus digelar RDP, sehingga pihaknya bisa merekomendasikan ke Gubernur Sumut nantinya.

“Suratnya kita tunggu lah untuk digelar RDP. Jadi apa yang dimintakkan mereka itu dan mana-mana dinas-dinas terkait agar bisa kita undang untuk duduk bersama,” pungkasnya mengakhiri. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles