6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Soal Pemekaran Simalungun, ini Komentar Ketua BP2KS

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Badan Percepatan Pemekaran Kabupaten Simalungun (BP2KS) Binton Tindaon mengatakan, sampai dengan saat ini, perjuangan pemekaran Kabupaten Simalungun tidak terhenti.

Binton mengatakan, pihaknya belum bisa bergerak karena peraturan moratorium, yang menutup sementara pembentukan otonom baru atau daerah baru.

Binton mengatakan, saat ini dari 65 kabupaten/kota yang akan dimekarkan, Kabupaten Simalungun adalah nomor urut satu.

“Dari 65 daerah yang mengajukan pemekaran, kita itu paling prioritas” ucap Binton Tindaon, saat dikonfirmasi Mistar.id, Rabu (24/5/23).

Baca Juga:Pemekaran Simalungun: Jangan Dijadikan Alat Politik!

Binton mengatakan, untuk saat ini kita tidak bisa melakukan apapun, selain berkomunikasi dengan pemerintah atasan, agar peraturan moratorium pemekaran daerah tersebut dicabut.

“Apa gunanya menggebu-gebu? Apa gunanya rapat sana-sini? Kita tunggu peraturan itu dicabut, baru kita susul lagi,” ucap Binton Tindaon.

Dikatakan Binton, untuk segala berkas persyaratan pemekaran sudah lengkap dan sudah dikirimkan ke pemerintah pusat. Ketika peraturan moratorium dicabut, maka kita tinggal memenuhi syarat-syarat terbaru saja.

Baca Juga:Pemekaran Simalungun, Timbul Jaya:Dambaan Masyarakat

“Semuanya sudah lengkap dan sudah dikirimkan, jadi nanti tinggal menunggu pencabutan peraturan,” tegas Binton seraya mengatakan akan terus berjuang untuk pemekaran Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kepala Bagian Tapem Pemkab Simalungun Amon Sitorus mengatakan, untuk tahun 2023 belum ada anggaran untuk tim pemekaran.

“Kalau di kita belum ada anggaran untuk tim pemekaran,” ucap Amon. (roland/hm01)

Related Articles

Latest Articles