19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Komisi 1 DPRD Simalungun Kecewa, DPMPN Tak Hadir Kunjungan Kerja Lapangan

Simalungun, MISTAR.ID

Sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran 2022, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun melaksanakan kunjungan kerja, guna memonitoring alokasi dana desa tahun 2022 dan laporan pertanggung jawaban atas pengelolaan pemanfaatan dana desa.

Ketua Komisi I DPRD Simalungun Erwin Saragih mengatakan, kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tanah Jawa, Rabu (18/1/23).

Namun sangat disayangkan, kehadiran komisi I tersebut tidak dibarengi dengan kelengkapan data, atau laporan pertanggung jawaban para pangulu yang ada di Kecamatan Tanah Jawa itu.

Dikatakan Erwin, dengan tidak adanya pangulu yang membawa laporan pertanggung jawaban tersebut, pihaknya memutuskan untuk tidak membahas, dan melanjutkan kunjungan lapangan atas pengelolaan dana desa.

Baca Juga:Erick Thohir Kunker ke Pabrik Minyak Makan Merah PTPN di Deli Serdang

“Mereka tidak mebawa data atau laporan pertanggung jawaban, jadi tidak kita lanjutkan pembahasannya,” ucap Ketua Komisi I itu kepada MISTAR.ID, melalui sambungan selulernya, Rabu (18/1/23).

Dikatakan Erwin, pihaknya menunggu dua hari ke depan, agar para pangulu memberikan data atau laporan yang diminta kepada komisi I.

“Kita tunggu dua hari lagi, dan apabila perlu kita akan lakukan RDP atau kunjungan ulang ke lapangan,” ucapnya.

Ketua komisi I itu juga mengaku kecewa, atas sikap pihak DPMPN Simalungun, yang tidak hadir tanpa konfirmasi apapun dalam kegiatan kunjungan lapangan Komisi I DPRD Simalungun.

Baca Juga:Tertarik Program Sakasanwira, TP PKK Kota Tangerang Selatan Kunker ke Medan

Menurut Erwin Saragih, ketidakhadiran DPMPN adalah sikap yang tidak baik dalam menjalin sebuah kemitraan, padahal dikatakannya, untuk undangan monitoring lapangan sudah dilayangkan.

“Itu juga situasi yang mengecewakan, karena saat monitoring lapangan, tidak ada pendampingan dari dinas terkait, bahkan konfirmasi ke kita juga tidak ada,” sebut Erwin Saragih.

Kembali ditegaskan Erwin, paling lama pada, Jumat 20 Januari 2023, komisi I harus sudah menerima data laporan pertanggung jawaban dari para p angulu di Kecamatan Tanah Jawa.

“yang jelas lusa kita harus sudah mendapatkan data tersebut,” tutur Erwin Saragih.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles