18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kinerja Kejari Simalungun Tahun 2019, 44 Kasus Dampingan TP4D Tak Lanjut

Simalungun | MISTAR.ID – Kurun waktu tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memiliki 82 kasus dampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dari total dampingan itu, hanya 38 kasus yang dikerjakan, dan 44 kasus tidak dilanjutkan.

Kasubsi Ideologi Politik Sosial Jaksa Pratama, Ade Jaya SH mengatakan, optimalisasi pelaksanaan program TP4D sejak dibentuk tahun 2015 oleh Kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo masih berjalan.

“Pendampingan yang sedang kita laksanakan ada 38 permohonan, dan itu sedang berjalan. Jadi kami bekerja dan fokus,” ujar Ade Jaya ditemui Mistar Selasa (26/11/19) pagi di Kejari Simalungun Jalan Asahan.

Namun, pihak kejaksaan belum dapat menjelaskan penyebab tidak dilanjutkannya permohonan yang sudah masuk tersebut.

“Memang belum bisa dijelaskan saat ini yang diberhentikan. Dan kami masih fokus yang berjalan dulu,” ujar Ade.

Sementara menanggapi wacana pembubaran TP4D, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat petunjuk dari kejaksaan agung. Menurutnya, sejauh ini tidak ada keluhan dari pihak PPK terkait munculnya program ini.

“Ya sulit juga ya kalau tiba-tiba diberhentikan program ini, soalnya gimana yang sedang berjalan. Namun kami masih menunggu petunjuk pusat. Sejauh ini aman,” jelasnya.

TP4D lanjut Ade merupakan upaya meningkatkan pencegahan korupsi penggunaan anggaran pembangunan bersumber uang negara. Program ini mendorong PPK tingkat desa dan daerah mengikuti petunjuk teknis yang benar.

“Setiap PPK selaku pihak yang mengerjakan proyek, kita bina dan dampingi dengan prinsip bekerja sesuai juknis jadi terapannya dapat tujuan pembangunan,” ujarnya.

Ade menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi skala prioritas pengawasan TP4D diantaranya ikatan kontrak kerja, volume bahan yang digunakan dan teknis pengerjaan.

“Dalam pengawasan kami menyertakan ahli bersumber dari akademisi. Ahli akan menyampaikan kepada kami apakah pengerjaan proyek sudah sesuai spesifikasi kalau tidak sesuai akan kami himbau,” jelasnya.

Sementara untuk mendapatkan pendampingan TP4D, pihak PPK melayangkan surat permohonan pendampingan ditujukan ke sekretariat. Kemudian surat permohonan yang masuk akan ditelaah. Lalu akan dilaksanakan ekapos surat balasan oleh tim TP4D.(hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles