20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kasus Air Bawah Tanah Tercemar BBM Tak Tuntas, Korban Minta Kepastian

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang mencemari air bawah masyarakat Sinaksak, Kabupaten Simalungun hingga kini belum berkesudahan. Kini, kasus tersebut masih berproses di Polda Sumatera Utara.

Doa Frihatjhon Saragih, pengacara warga yang airnya tercemar BBM mengatakan, proses hukum untuk mediasi agar segera dipertegas.

“Dimediasi itu akan difasilitasi atau pun memang diarahkan ke Restoratif Justice (RJ). Seharusnya difasilitasi prosesnya. Secepatnya, agar mengetahui apakah kasus ini dari lidik (penyelidikan) atau menjadi sidik (penyidikan) agar dilakukan,” ujarnya, Kamis (9/11/23).

“Kalau memang dia tidak memenuhi syarat untuk dinaikkan menjadikan sidik, segera dimuat pemberhentian proses penyelidikan. Kalau dia memenuhi tupoksi untuk menjadi naik sidik, agar segera mengeluarkan asas-asas yang sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga : Besok Ditreskrimsus Polda Sumut Turun ke Sinaksak Terkait Air Bawah Tanah Terkontaminasi BBM

Disampaikan Frihatjhon, pihaknya meninta agar masyarakat jangan digantung-gantung. Masyarakat Sinaksak yang sudah berbulan-bulan hampir 8 bulan dari Mei sampai November merasakan air yang tercemar dan merasakan sakit.

“Mereka umad muslim tidak dapat mengambil air wudhu. Airnya bau bercampur minyak, ada rasa ada warna. Kami selaku pengacara menghimbau agar Direktur Krimsus Polda Sumut dan juga Kasubdit Tipidter agar segera mengungkap fakta sebenarnya. Ada apa sebenarnya di dalam peristiwa ini,” katanya.

Dikatakan Frihatjhon, proses hukum dan secara fisual sudah dilakukan. Harusnya diberikan juga keterangan terperinci, bagaimana hasil dan proses penyelidikan dilakukan oleh penyidik di Polda Sumut.

“Apa hasilnya, bagaimana tupoksi selama ini. Apa kinerja yang sudah dilakukan. Dan bagaimana kalau ada surat dari pengacara pengusaha SPBU Sinaksak dan juga diperhadapkan ke hadapan saya pengacara warga. Namun sampai sekarang tidak ada namanya pertemuan mediasi. Ada apa, ini yang menjadi pertanyaan dari pada masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga : Pencemaran Air Bawah Tanah di Sinaksak Tak Kunjung Selesai, Begini Tanggapan Pengacara Warga

“Saya selaku pengacara warga. Tidak pernah menambahi cerita atau pun bukti, apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan itu yang saya sampaikan sebenar-benarnya. Kasus ini pun di Polda Sumut masih proses penyelidikan,” timpalnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi perkembangan dari laporan warga terkait air bawah tanah yang tercemar mengaku masih mengecek. “Dicek,” singkatnya. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles