18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Jika September Tahapan Pilpanag Belum Dimulai, DPRD akan Minta Bupati Simalungun Evaluasi Kadis DPMPN

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik menegaskan, bahwa pergelaran Pilpanag harus dilaksanakan Tahun 2022 ini.

Hal itu dikatakan Bernhard Damanik, mengingat waktu di Tahun ini masih mencukupi untuk melaksanakan Pilpanag sampai selesai.

Diterangkan Bernhard, pelaksanaan Pilpanag Tahun ini sudah merupakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, dan tentunya, penambahan anggaran juga sudah disepakati bersama.

Baca juga:Tunggu Pembahasan P-APBD 2022, Pilpanag Simalungun Terancam Gagal

“Waktunya masih sempat. Kita sudah membicarakan hal ini bersama unsur pimpinan DPRD. Dan kita sudah sepakat, akan menganggarkan, atau menambah anggaran untuk pelaksanaan Pilpanag di Tahun 2022 ini” ucap Bernhard Damanik saat ditanyai Mistar.id, Kamis (11/8/22) di Kantor DPRD Simalungun.

Bernhard Damanik juga meminta agar DPMPN tidak selalu mengeluh soal anggaran.

Menurut Bernard, dengan sudah dianggarakannya pelaksanaan Pilpanang di Tahun 2022 sebesar Rp1,4 Miliar di APBD induk, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) sudah boleh memulai tahapan Pilpanag, seperti menunjuk panitia Pilpanag.

“Jangan hanya mengeluh anggaran belum ada, karena anggaranya sudah kita tampung di APBD Induk sebesar 1,4 miliar, dan anggaran ini sudah boleh dipergunakan untuk mendahului kegiatan-kagiatan dalam proses pelaksanaan Pilpanag” ucap Bernhard.

Ketika ditanya soal pembahsan P-APBD 2022, Bernhard Damanik mengatakan, pihaknya akan memulai pembahasannya di minggu pertama Bulan September 2022.

Bernhard juga mengatakan, agar DPMPN tidak lagi menunggu dan menunggu, dengan alasan kekurangan anggaran.

Baca juga:8 Fraksi DPRD Simalungun Minta Pilpanag Digelar Tahun Ini

Jika tidak memulai tahapan Pilpanag sampai Bulan September mendatang, Bernhard mengatakan, DPRD Simalungun akan meminta Bupati Simalungun mengevaluasi jabatan Kadis DPMPN.

“Ketika bulan september belum ada tahapan, kita akan meminta Bupati meninjau ulang jabatan Kadis DPMPN, karena pelaksanaan Pilpanag ini sudah ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif,” tegas Bernhard Damanik. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles