29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dirut PD Agromadear Sakit, Pembahasan Perubahan Nama dan Penyertaan Modal Tertunda

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Simalungun dengan pihak Perusahaan Daerah (PD) Agromadear terpaksa tertunda, Senin (7/11/22) Siang.

Penundaan tersebut karena pihak PD Agromadear yakni Direktur Utamanya Tri Darma Sipayung tidak hadir dalam kesempatan itu. Asisten II Ramadan Purba, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa ketidakhadirian Dirut PD Agromadear karena terkendala sakit, sehingga diwakilkan.

Namun untuk perwakilan sendiri, PD Agromadear juga tidak menghadirkan Direktur teknik dan Direktur umum, sehingga Pansus II memutuskan untuk menunda atau menskors rapat hingga esok hari.

Baca Juga:Pansus DPRD Siantar Akan Bahas Rancangan Peraturan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara

Ketua Pansus II Bernhard Damanik mengatakan, bahwa saat ini pihaknya dengan PD Agromadear sedang membahas terkait Ranperda perubahan nama PD Agromadear menjadi Perusahaan Umum Daerah Agromadear.

Bernhard Damanik menerangkan, pembahasan Ranperda tersebut dijadwalkan sampai dengan esok hari. “Untuk jadwal pembahasannya sampai besok dan kita akan fokuskan pembahasan perubahan nama dulu, kemudian ke Ranperda Penyertaan Modal,” ucap Bernhard Damanik.

Bernhard Damanik dalam kesempatan itu juga mengharapkan agar besok pihak PD Agromadear bisa hadir lengkap, dari Dirut, Dirtek dan Dirum.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles