15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Digitalisasi Penyaluran, Petani di Simalungun Kini Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Simalungun, MISTAR.ID

Di beberapa daerah di tanah air, pembelian pupuk bersubsidi sudah dapat dilakukan hanya dengan membawa KTP dan uang tunai. Digitalisasi penyaluran pupuk ini juga telah dilakukan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Dinas Pertanian Simalungun Zefri Zein mengatakan, digitalisasi penyaluran pupuk tersebut diberlakukan setelah adanya peraturan dari Kementerian Pertanian yang dikeluarkan pada Juli 2023 lalu.

“Sejak adanya peraturan kementerian pertanian dan kepada petani yang terdaftar di Ealokasi pupuk bersubsidi,” ujarnya, Selasa (14/11/23).

Zefri mengatakan, para petani yang terdaftar di Ealokasi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Simluhtan. Sedangkan untuk jatah pupuk bersubsidi, setiap petani hanya mendapat untuk lahan maksimal 2 Ha.

Baca juga: Desa Tanjung Kasau Batu Bara Dijadikan Lokasi Pengolahan Pupuk Organik dari Limbah Sawit

“Tergantung dosis dan komodi tanaman,” tukasnya.

Sementara, seorang pemilik kios pupuk di Kecamatan Panei, Mian Simatupang (27), saat diwawancarai mengeluhkan digitalisasi tersebut. Meski demikian, dia juga mendukung program yang dikeluarkan Kementan itu.

“Makin rumit. Jadi agak repot. Harus difoto-foto juga. Tetapi ada baiknya juga, kalau seperti ini jadi jelas siapa penerimanya dan lebih merata,” ujarnya, Senin (13/11/23).

Sebelumnya, 15 Maret 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa harga pupuk di pasar harus sama dan subsidi pupuk harus diberikan langsung kepada petani, seperti yang dilakukan program keluarga harapan.

Jokowi berharap masalah pupuk subsidi akan diselesaikan dalam waktu tiga hingga empat bulan setelah pertemuan tersebut.

Baca juga: 60 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Tersedia, Pj Gubernur Sumut: Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Dilansir melalui kompas.com, PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana untuk meluncurkan aplikasi iPubers pada akhir Juli 2023 untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim).

Petani dan kios dapat menebus pupuk bersubsidi dengan iPubers. Hanya perlu membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan.

Saat bertransaksi, iPubers akan digunakan untuk mengambil foto KTP petani dan pupuk bersubsidi yang ditebus. Foto kemudian dilengkapi dengan geo-tagging dan time stamp, yang merupakan informasi lokasi dan waktu transaksi. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles