Friday, April 4, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Ini Penjelasan KPU

journalist-avatar-top
Selasa, 10 November 2020 15.44
debat_publik_calon_bupati_dan_wakil_bupati_simalungun_ini_penjelasan_kpu

debat publik calon bupati dan wakil bupati simalungun ini penjelasan kpu

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Di masa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, tetap menyelenggarakan debat antar pasangan calon, yang akan diselenggarakan sebanyak dua kali.

Penyelenggaraan debat tersebut, dibenarkan oleh Komisioner KPUD Simalungun, Devisi Teknis Penyelenggaraan Fatima Yanti Sinaga.

Dikatakannya, debat pertama antar paslon akan diselenggarakan di Hotel Patrajasa, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada 14 November 2020, dan untuk debat kedua akan diselenggarakan di Kota Medan pada 1 Desember 2020.

“Diselenggarakan dua kali, satu di Parapat, dan yang ke dua di Kota Medan” ucap Komisioner KPUD Simalungun, Fatima Yanti Sinaga, kepada Mistar, Selasa (10/11/20) sekitar pukul 13:30 WIB.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun

Dilanjutkan Fatima Yanti Sinaga, Debat Publik kali ini akan berbeda dengan debat publik yang pada umumnya, pasalnya, debat kali ini akan digelar dengan pembatasan peserta, serta dilaksanakan dengan protokoler kesehatan yang ketat.

“Jelas berbeda, peserta dibatasi, yang hadir dari setiap tim itu hanya 6 orang, itu sudah termasuk dengan paslon” ucap Fatimah Yanti Sinaga.

Bahkan untuk debat kali ini, Fatimah Sinaga mengatakan, Panelis tidak dihadirkan dalam debat, melainkan hanya moderator saja, dan untuk penonton dapat menyaksikannya di situs Facebook KPUD Kabupaten Simalungun secara live streaming.(roland/hm07)

REPORTER:
TAGS