9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Cegah Penularan Covid-19, Tim Satgas Provsu dan Simalungun Gelar Razia Masker di Parapat

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam rangka menekan penularan Covid-19, Satuan Tugas Gugus (Satgas)  Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Satgas Gugus Kabupaten Simalungun mengelar razia masker di beberapa titik tempat objek wisata dan perhotel, serta tempat hiburan di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Jumat (12/2/21).

Kegiatan razia masker tersebut melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan TNI-Polri. Razia bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid-19

Ketua Tim Covid-19 Provinsi Sumut Joni Koto di lokasi razia menyampaikan,  dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes), Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sumut melalui tim yakni, Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD, Kominfo, Dinas Perhubungan dan TNI -Polri melakukan tugas penerapan prokes.

Baca Juga:Razia Masker Di Parapat, Yang Terjaring Disanksi Push Up Dan Nyanyi

“Kita imbauan kepada masyarakat, meski liburan tetap patuhi prokes,  sayangi diri kita dan keluarga, yang jelas virus corona ada,  jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan bahwa virus corona tidak ada,” katanya.

Dalam program penerapan protokol kesehatan, sambung Joni Koto,  ada di lima kabupaten selaku objek wisata diterapkan razia pakai masker, yaitu  Kabupaten Karo,  Simalungun, Sergai, Samosir dan Kabupaten Langkat.

“Sebelumya, pihak Satpol PP Provinsi Sumut telah menyurati setiap kabupaten/kota agar mengantisipasi gimana masyarakat taat prokes. Kita juga tidak melarang masyarakat untuk berwisata tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:55 Warga Terjaring Razia Masker, 8 KTP Diamankan

Sementara, Kabid Satpol PP Simalungun Donny Sinaga menjelaskan,  razia masker akan dilakukan selama tiga hari, sejak Jumat (12/2/21) sampai Minggu (14/2/21).

“Sasaran razia masker terhadap pengunjung yang masuk ke wisata Parapat, kemudian dilanjutkan esok harinya di perhotelan, restauran dan tempat hiburan,  tujuannya untuk pemutusan mata rantai virus Covid 19, ” tegasnya.

Dikatakanya,  razia masker tahap awal yang digelar di Parapat ada 64 orang yang terjaring tidak pakai masker. Kemudian, mereka dikenakan sanksi sosial atau imbauan berupa push up,  menyanyikan Indonesia Raya dan hafal Pancasila. “Sehinga ada efek jera bagi masyarakat tidak pakai masker,” jelas Donni.

Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting menyampaikan, kedatangan Satpol PP Provinsi Sumut termasuk membantu tugas Polsek Parapat, dalam penerapan dan menertibkan pengunjung mau pun masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Kita  siap mendampingi mereka dalam razia atau sosialisaai untuk pakai masker,  dan kita diimbau masyarakat yang wisata ke Parapat, agar tetap melengkapi surat kendaraanya,  serta pakai masker,” kata Iptu Hosea Ginting.(karmel/hm10)

Related Articles

Latest Articles