7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bawaslu Simalungun Temukan 984 Pemilih Meninggal Dunia Dalam DPS

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menemukan 984 pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar di Daftar Pemilh Sementara (DPS).

Pernyataan tersebut diutarakan anggota Bawaslu Simalungun, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat M Adil Saragih, Kamis (4/5/23).

Adil mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun.

Baca Juga:Bacaleg Curi Start Kampanye, Ketua Bawaslu Siantar: Masyarakat Sudah Paham

Adil menerangkan, data tersebut merupakan temuan jajaran Bawaslu Simalungun saat pencermatan DPS pada tanggal 12 April-1 Mei 2023.

“Kami berharap KPU dan jajaran KPU Simalungun harus berkoordinasi dengan pangulu se Simalungun untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal dunia ini,” harapnya.

Adil mengutarakan Bawaslu Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Simalungun atas temuan dalam percermatan DPS yang sudah diumumkan KPU. Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu Simalungun selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU Simalungun.

Baca Juga:Bawaslu Simalungun: Belum Ada Laporan Pelanggaran Setelah Pemungutan Suara

“Adapun rincian temuan jajaran Bawaslu Simalungun dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan yaitu data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 pemilih, potensi pemilih ganda sebanyak 3.889 pemilih dan anggota TNI ada 2 orang,” ungkapnya.

Adil menambahkan, Bawaslu Simalungun juga menemukan adanya data pemilih tidak sesuai alamat KTP elektronik dengan alamat TPS, terdapat di Kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih, dan Kecamatan Raya sebanyak 637. Bawaslu meminta kepada KPU Simalungun, setiap pemilih kiranya terdata sebagai pemilih sesuai alamat KTP elektronik.

Adil melanjutkan, Bawaslu berharap kepada KPU Simalungun segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan fasilitas penerbitan KTP el bagi para pemilih pemula agar pada hari pemungutan suara seluruhnya telah memiliki KTP el. Karena ada pemilih pemula yang belum memiliki KTP el sebanyak 12.442.

“Sesuai hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 sebanyak  768.867 pemilih, bertambah 132.564 pemilih dibandingkan pemilih pada Pilkada 2022 sebanyak 636.303 pemilih,” pungkasnya. (roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles