16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Bapaslon Wali Kota Dan Wakil Wajib Swab Test Saat Pendaftaran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak KPUD Kota Pematangsiantar meminta Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar telah melakukan swab test mandiri sebelum mendaftar ke KPUD Kota Pematangsiantar. Dan hasil swab test itu akan dibawa saat mendaftar.

Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPUD Kota Pematangsiantar, Gina RE Ginting, ketika dikonfirmasi Mistar mengenai pendaftaran Bapaslon yang dijadwalkan mulai 4-6 September 2020, pada Jumat (28/8/20).

“Setelah koordinasi dengan pihak RSUP Adam Malik, mereka meminta supaya ada swab test. Kalau bisa, hasil swab test-nya sudah ada di awal bulan (September 2020). Sehingga, ketika mendaftar, mereka sudah membawa hasil swab,” tuturnya.

Baca juga: KPUD Siantar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2020

Ketika ditanya apakah Bapaslon tetap bisa mendaftar ketika hasil swab test-nya menyatakan positif Covid-19, Gina bilang Bapaslon yang bersangkutan harus diisolasi. “Bila positif, ya harus diisolasi mandiri sesuai ketentuan. Usai diisolasi, Bapaslon kembali harus swab test,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketika ditanya kapan Bapaslon mendaftar bila sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Gina menyebutkan bahwa pendaftaran tetap harus dilakukan. “Bisa jadi diwakilkan, kan ada surat tertulis nantinya dari Bapaslon yang sedang menjalani isolasi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Gina, pada pemeriksaan kesehatan nanti, Bapaslon akan menjalani pemeriksaan psikologis oleh psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Kemudian, ada juga pemeriksaan bebas dari narkoba. Untuk bebas narkoba, KPU Kota Siantar melibatkan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.

Baca juga: Pilkada Siantar Tanpa Calon Perseorangan, Ojak-Effendi Tak Perbaiki Dukungan

Bapaslon Bupati Dan Wakil Wajib Test Swab

Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, untuk jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun akan dibuka pada 4 September-6 September 2020.

Ketua KPUD Simalungun itu juga mengatakan, dalam penyelanggaraan Pilkada dimasa pandemi Covid-19, KPUD akan selalu berkordinasi dengan Satuan Tugas Simalungun. “Pendaftarannya dibuka tanggal 4 nanti, sampai tanggal 6, dan untuk penyelanggaraannya kita akan selalu kordinasi dengan Satuan Tugas, memang dari awal kita sudah bekerja sama dengan Satuan Tugas Covid-19” ucap Raja Ahab Damanik kepada Mistar, Jumat (28/8/20).

Raja Ahab Damanik juga menjelaskan, dimasa pandemi saat ini, dalam pemeriksaan kesehatan, para pasangan calon kepala daerah harus melakukan test swab. “Itu pas tes kesehatan ada test swab juga, sudah satu paket, dan itu dilaksanakan di Rumah Sakit” ucap Raja Ahab Damanik.

Baca juga: Ini Temuan Bawaslu Soal Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020

Untuk ketersiapan penyelenggara Pemilu di pelosok desa Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan seluruhnya sudah siap, dan saat ini PPS sedang mempersiapkan DPHP. “PPS sudah dibentuk di semua Nagori, dan saat ini mereka sedang mempersiapkan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), dan jika nanti sudah di pleno kan, akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).(ferry/roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles