17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

APBD Simalungun ‘Melambung’ Rp300 Miliar Lebih dari Pembahasan KUA-PPAS

“Oleh karenanya, diminta kepada Bupati melalui TAPD agar menyesuaikan pagu anggaran setiap OPD berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD,” sebut Walpiden lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun Frans Saragih, mengakui adanya penambahan anggaran untuk APBD Simalungun tahun 2024.

“Iya ada penambahan,” ungkap Frans Saragih dihubungi Mistar.id, Rabu (29/11/23).

Diketahui sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/8/23) lalu.

Baca Juga: Bupati Simalungun dan Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2023

Dalam paripurna Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS, ditetapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.467.163.576.558.

Jumlah itu terdiri dari target pendapatan Kabupaten Simalungun pada tahun 2024 sebesar Rp2.394.163.576.559, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp194.394.039.424.

Rincian PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp129.452.316.354. Retribusi Daerah Rp4.567.627.144.

Untuk hasil pengelolan terhadap kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp19.524.495.679. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp40.849,600.247.  (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles