29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

DKPP: Ada 82 Teradu, Sumut Peringkat 1 Pelanggaran Pemilu 2023

Medan, MISTAR.ID

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI prihatin melihat provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas pelanggaran Pemilu tahun 2023.

Hasil data yang diperlihatkan DKPP RI, Provinsi Sumut merupakan daerah tertinggi pertama selanjutnya Provinsi Aceh dan menyusul Provinsi Jawa Barat soal pelanggaran etik penyelenggara Pemilu

Sebelumnya, Ketua DKPP RI, Hedy Lugito bersama komisi II DPR RI pernah menyampaikan jumlah aduan penyelenggara pemilu soal pelanggaran etik di Sumut hanya kalah dari Provinsi Papua.

Baca juga : Terkait Seleksi Anggota Bawaslu Sumut, DKPP Mulai Periksa Anggota Bawaslu RI

Namun seiring perjalanan provinsi Sumatera Utara saat ini masuk ke peringkat 1 pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dan pengawas pemilu.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli DKPP RI, Mohammad Saihu. Dia mengatakan adanya 8.463 total pelanggaran etik penyelenggara, pengawas Pemilu di Indonesia dan saat ini, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 Kabupaten Kota terdapat 82 teradu hingga akhir November 2023.

“Sumut menduduki peringkat pertama dalam pelanggaran pemilu 2023. Ini miris sekali,” ujar Saihu di Hotel Le Polonia saat kegiatan ngobrol etika penyelenggara pemilu dengan media, Rabu (29/11/23).

Related Articles

Latest Articles