16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kota Wisata, Polsek Parapat Perketat Operasi Yustisi

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 serta varian omicron di wilayah destinasi super prioritas Danau Toba, Kepolisian Sektor Parapat Polres Simalungun memperketat operasi yustisi dengan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat serta wisatawan yang memasuki wilayah Parapat. Operasi Yustisi digelar di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (11/2/22).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi menjelaskan, kegiatan pengetatan operasi yustisi dilaksanakan agar masyarakat dapat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan sehari-hari.

“Kita juga memberhentikan angkutan umum yang melintasi wilayah Parapat ini dan menyampaikan imbauan agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, juga membagikan masker apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker,” ucap AKP Jonni.

Baca Juga:Uspika Girsip Sambut Tim Satgas Pemprovsu dan Pemkab Simalungun Gelar Razia Masker di Parapat

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Simalungun No 26 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona di Kabupaten Simalungun. “Untuk itu mari bersama-sama kita saling menjaga dan mengikuti Peraturan Bupati tersebut,” ajak Kapolsek.

“Selain membagikan masker, kita juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes dengan tindakan berupa push-up dan menyampaikan imbauan untuk segera divaksin lengkap sampai vaksin booster.”(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles