18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

50 Persen Pelanggan PLN di Simalungun Gunakan Listrik Prabayar

Simalungun, MISTAR.ID

Dari 60 ribu lebih pelanggan yang terdaftar di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, sebanyak 30 ribu sudah menggunakan token listrik atau prabayar.

Hal di atas disampaikan Kepala ULP PLN Pematang Raya, Adere Sitompul, pada Selasa (19/9/23). Ia menyebutkan, sebanyak 50 persen dari jumlah pelanggan yang terdaftar telah menggunakan listrik prabayar.

Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika menggunakan listrik prabayar di antaranya, pelanggan dapat mengontrol pemakaian listrik setiap hari dan tidak akan terkena biaya keterlambatan.

Baca juga: Dorong Transisi Energi, PLN ‘Hilangkan’ Wacana Bangun Pembangkit Batu Bara 13 GW

“Sangat cocok bagi yang memiliki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos), karena tidak akan terjadi kesalahan pencatatan meteran listrik oleh petugas,” ujar Adere.

Berbeda dengan listrik pascabayar, dimana setiap pelanggan membayar biaya pemakaian di akhir bulan.

Menurut Adere, setiap layanan pastinya memiliki kekurangan serta kelebihan. Ia mengungkapkan pada layanan pascabayar, listrik tidak akan mati hingga pembayaran di akhir bulan. Namun pemakaian dapat melebihi batas.

Ia juga mengungkapkan, tidak ada biaya yang dikeluarkan masyarakat jika ingin berpindah dari pascabayar ke prabayar. “Kalau mau migrasi itu gratis, tetapi setiap pelanggan yang ingin beralih harus mengisi pulsa minimal Rp 5 ribu,” terangnya.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik

Selain itu, Adere juga mengatakan jika pergantian KWH macet pada layanan prabayar dan pascabayar tidak dikenakan biaya.

Ia juga menyarankan, agar masyarakat yang mengalami kerusakan pada KWH dan kerusakan lainnya untuk segera membuat laporan ke kantor jaga.

“Di Kabupaten Simalungun terdapat beberapa kantor jaga, seperti di Sidamanik, Panei Tongah, Sipintu Angin, Tigarunggu, hingga Saran Padang. Jadi kalau ada mengalami kendala langsung melapor saja. Nanti laporannya akan diteruskan ke ULP Raya, jadi bisa kita tindak lanjuti,” tutupnya. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles