5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wali Kota Siantar Terima 275 Sertifikat Tanah Jalan PTSL dari BPN

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menerima 275 sertifikat tanah jalan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar, Pangasian H Sirait, Selasa (20/12/22).

Dalam kesempatan tersebut, Susanti mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Pematang Siantar dan seluruh jajaran yang telah memberikan fasilitas kemudahan untuk mengurus sertifikasi melalui Program PTSL.

“Alhamdulillah hari ini sudah 485 sertifikat selesai, dan sebagian memang badan jalan yang memang harus disertifikatkan,” kata dr Susanti.

Baca Juga:Sertifikat Tanah Lapangan Gajah Mada Krakatau Telah Diterima Pemko Medan

Hal tersebut, lanjut Susanti, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko Pematang Siantar segera menyelesaikan sertifikat tanah badan jalan di Kota Pematang Siantar dan juga aset-aset lainnya. “Ini suatu hal yang luar biasa karena cepat sekali kita laksanakan. Sekali lagi terima kasih,” ucapnya.

Terkait sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang juga melalui Program PTSL, dr Susanti mengaku siap bersama BPN langsung menyerahkannya ke masyarakat.

“Kita serahkan ke tempat masing-masing atau door to door, atau bahkan saat perayaan Natal nanti kita bisa turun. Kalau saya tidak ke mana-mana dan pas berada di Siantar, kita serahkan kepada masyarakat langsung. Sehingga masyarakat akan merasa Pemko Pematang Siantar hadir,” sebutnya.

Ke depan, dr Susanti berharap antara Pemko Pematang Siantar dan BPN supaya lebih bersinergi. Sehingga tidak sampai tahun 2024, seluruh sertifikat sudah selesai.

“Kita kejar lagi supaya mungkin di tahun 2023 selesai. Semoga kegiatan-kegiatan yang ke arah yang baik untuk pengembangan Kota Pematang Siantar dapat kita laksanakan,” sebutnya.

Susanti mengaku akan terus mendukung dan menyukseskan Program PTSL di Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah, Gubsu Bakal Panggil Kepala Daerah untuk Pembebasan BPHTB

“Mari kita berkerja bersama-sama untuk mensukseskan PTSL. Kami atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar berharap penyelenggaraan PTSL tahun 2023 dapat lebih ditingkatkan, khususnya untuk pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kota Pematang Siantar,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Susanti, seluruh tanah milik Pemerintah Kota Pematang Siantar pada akhirnya telah disertifikatkan. Semoga Program PTSL ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar sehingga dapat mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Kota Pematang Siantar Pangasian H Sirait SKom menerangkan, tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan 455 aset Pemko Pematang Siantar harus tersertifikatkan.

“Puji Tuhan, pada hari ini kami laporkan bahwa capaian kita adalah 485 sertifikat. Jadi saat ini mencapai di atas 100 persen daripada yang dibebankan KPK,” ujarnya.

Pencapaian tersebut, lanjut Pangasian, tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Pematang Siantar. Ke 275 sertifikat yang tersebar di delapan kelurahan, yaitu Bah Sorma 20 sertifikat, Naga Huta Timur 13, Parhorasan Nauli 36, Naga Huta 1, Pematang Marihat 59, Suka Raja 5, Tong Marimbun 34, dan Setia Negara 107, dengan total 275 sertifikat.

Pangasian mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Pematang Siantar kepada program dilaksanakan BPN dalam rangka PTSL.

Baca Juga:Kisruh Sertifikat Tanah APL, Aliansi MTDHS Sambangi Kantor DPRD Samosir

“Pemko telah memberikan pengurangan kewajiban pembayaran BPHTB sebesar 75 persen. Sehingga beban BPN berkurang banyak. Karena kemarin seringkali tidak tercapainya Program PTSL di wilayah Kota Pematang Siantar,” ungkapnya.

Masih kata Pangasian, selain 485 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar, terdapat juga sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum yang diterbitkan bersamaan, yaitu 1.515 sertifikat atas nama perorangan dan badan hukum gereja.

“Dari 1.515 ini didominasi warga Kota Pematang Siantar. Karena kami sudah selesai mengerjakan dan menyelesaikan Program PTSL ini, kiranya Ibu Wali Kota sudi mendampingi atau menyerahkan sertifikat ini ke masyarakat,” pintanya.

Acara itu dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Asisten Perekonomian Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan, Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Plt Kepala BPKD Kota Pematang Siantar Hj Masni.

Serta Inspektur Kota Pematang Siantar diwakili Sekretaris Berlin Sijabat, Kabid Aset BPKD Alwi Adrian Lumban Gaol, Kabag Pemerintahan Robert Sitanggang, Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak Zulkarnain, dan Kasi Pengadaan Tanah Nining Surati. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles